INFOGRAFIK: Gurihnya Putaran Uang Judi Online

Leoni Susanto
26 April 2024, 13:40

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut ada 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online dengan perputaran uang secara agregat mencapai Rp327 triliun pada 2023 . 

Pada kuartal I-2024 saja, perputaran uang sudah mencapai Rp100 triliun. Perputaran uang ini meningkat signifikan sejak 2017, di mana perputaran uangnya berada di angka Rp2 triliun. 

Model judi online yang diminati masyarakat Indonesia juga beralih dari credit market pada 2015, menjadi cash market pada 2016. Pada 2023 lalu masif melalui link alternatif dengan server luar negeri. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto menyebut slot sebagai permainan judi online yang paling banyak diminati. Hal ini karena permainan slot mudah digunakan dan bisa diakses lewat manapun.

Presiden Joko Widodo mengarahkan untuk membentuk satgas dari kementerian dan lembaga terkait untuk memberantas permasalahan judi online ini. Jokowi, panggilan Joko Widodo, menunjuk Hadi Tjahjanto untuk memimpin satgas. Sedangkan penanganan hukum akan dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menangkap 866 tersangka judi online tahun 2022 sampai Agustus 2023. Negara memiliki landasan hukum UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pasal 27 ayat 2 juncto pasal 45 ayat 2 yang melarang judi online. Pihak yang secara sengaja mendistribusikan atau membuat dapat diaksesnya judi online, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar. 

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga telah memblokir lebih dari 805 ribu konten judi online sepanjang tahun 2023. Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir sekitar lima ribu rekening terkait transaksi judi online.

Namun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut bahwa penghapusan dan pemblokiran tidak cukup dalam memberantas lingkaran judi online, sebab judi online pada praktiknya merupakan isu lintas batas negara.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami