INFOGRAFIK: Ancaman Gelombang Pengangguran Gen Z
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 9,9 juta atau 22,25% dari total anak muda Indonesia berusia 15 sampai 24 tahun (Gen Z) tidak sedang memiliki kegiatan apapun. Mereka termasuk dalam kategori sebagai NEET (not in employment, education, and training).
NEET disebut sebagai “bom waktu”, yang jika tidak segera diatasi, akan berdampak pada gejolak sosial politik, mengancam bonus demografi, dan keberlanjutan suatu negara karena kurangnya pemuda kompeten dan produktif.
Anak muda yang tergolong dalam kelompok NEET ini adalah mereka yang termasuk dalam angkatan kerja tetapi menganggur, mereka yang tidak sedang sekolah atau mengikuti pelatihan, dan mereka yang bukan kelompok angkatan kerja karena mengurus rumah tangga.
Selama lima tahun terakhir, dari total 44 juta anak muda Indonesia, golongan NEET memakan porsi rentang 21,8% sampai 24,3%, tertinggi pada tahun 2020. Provinsi dengan NEET tertinggi tahun 2023 lalu adalah Sulawesi Utara (33,5%) dan terendah adalah DI Yogyakarta (10,7%).
Jumlah ini tergolong signifikan, apalagi setidaknya dalam dua tahun terakhir, porsi NEET di Indonesia melebihi rata-rata NEET secara global. Pada 2023 misalnya, rata-rata NEET global adalah 21,6%, sedangkan Indonesia mencapai 22,3%.
Gelombang NEET lebih banyak terjadi pada negara berpenghasilan rendah dan menengah kebawah yang memiliki pertumbuhan ekonomi rendah. Di negara-negara ini penyerapan tenaga kerjanya rendah, terutama di sektor formal.
Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, penyebab utama munculnya golongan NEET adalah anak muda yang masih mencari dan belum kunjung mendapat pekerjaan.
Kesulitan ini disebabkan ketidaksesuaian pendidikan yang didapat anak muda dengan lapangan pekerjaan dan kebutuhan industri. Masih terjadi pula ketidaksetaraan kesempatan pekerjaan dan mengenyam pendidikan terutama bagi perempuan (26,5% anak muda perempuan masuk golongan NEET, sedangkan laki-laki 18,21%), bagi disabilitas, dan bagi mereka yang memiliki pengalaman kerja minim.