Pendidikan Kontekstual Berbasis Budaya
Undang-Undang No. 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan mengamanatkan pengarusutamaan pendidikan kontekstual berbasis budaya. Pendidikan ini memiliki peran penting dalam pelestarian dan pengembangan budaya lokal.
Pendidikan berbasis budaya menempatkan kebudayaan dalam tiga ranah yaitu sebagai (1) muatan/isi pendidikan; (2) metode pelaksanaan/pembelajaran; dan (3) konteks lingkungan pendidikan, termasuk manajemen pendidikan.
Ketiga ranah tersebut berdampak pada pengembangan kurikulum. Sehingga, pendidikan berbasis budaya dimaknai dalam tiga hal, yaitu (1) pendidikan tentang budaya (budaya sebagai isi); (2) pendidikan melalui pembudayaan (budaya sebagai metode); dan (3) pendidikan dalam lingkungan budaya (budaya sebagai lingkungan pendidikan).
Implementasi kurikulum pendidikan berbasis budaya memiliki berbagai ragam. Ragam tersebut termasuk tarian dan musik tradisional seperti penerapan tari lengger dan legong, serta pendidikan dwibahasa yang melibatkan bahasa nasional dan bahasa daerah.
Selain itu, pendidikan berbasis budaya juga dapat diterapkan melalui keterampilan tradisional, pengetahuan ekologi tradisional seperti praktik pertanian adat/ pengobatan herbal dan pengetahuan ekosistem lokal dengan pengembangan praktik pengelolaan keanekaragaman hayati dan keberlanjutan.
Pendekatan kurikulum pendidikan berbasis budaya dapat memberikan manfaat, antara lain membantu menanamkan rasa identitas dan pelestarian budaya, memperkuat hubungan antara sekolah, keluarga, dan komunitas, serta menjadi katalisator pengembangan intelektual.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga memberikan dukungan terhadap penerapan pendidikan berbasis budaya melalui program Presisi (Program Penguatan Karakter Siswa Mandiri Melalui Kreasi Seni). Presisi merupakan model pembelajaran kontekstual berbasis pengalaman dengan menggunakan seni sebagai media ekspresi pengetahuan.
Presisi bertujuan menciptakan ekosistem pendidikan yang mengoptimalkan lingkungan seni budaya lokal sehingga diharapkan siswa dapat menentukan topik pembelajaran berbasis refleksi dan kehidupan sehari-hari. Kerangka pembelajaran diimplementasikan melalui refleksi diri, membuat rencana kajian, menciptakan ide karya, menghasilkan keluaran karya yang dapat dipublikasikan, dipamerkan, serta memiliki nilai dan dampak.
Dengan pendekatan ini, pendidikan kontekstual berbasis budaya tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga mengembangkan potensi intelektual siswa, menjembatani hubungan antar generasi, dan memperkuat komunitas sadar budaya.