INFOGRAFIK: Waspada Penyebaran Cacar Monyet di Indonesia

Leoni Susanto
6 September 2024, 09:41

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan penyakit menular cacar monyet atau MPOX sebagai darurat kesehatan global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 14 Agustus 2024. Langkah ini setelah varian clade Ib yang mewabah di Afrika Tengah, terutama di Republik Demokratik Kongo. 

Di luar Afrika, varian ini telah masuk ke negara seperti Thailand, Swedia, hingga Pakistan. Setidaknya, kasus positif varian ini sudah melebihi 15 ribu kasus di dunia. Indonesia sendiri sampai berita ini diterbitkan tidak mendeteksi masuknya varian clade Ib maupun adanya kasus baru MPOX sejak April 2024.

Hal yang membedakan wabah MPOX tahun ini dengan tahun 2022 adalah varian MPOX yang menyebabkan wabah. Pada wabah MPOX tahun 2022 yang kasusnya mencapai sekitar 100 ribu kasus di dunia, varian pemicunya adalah clade IIb yang berasal dari Afrika Barat. Varian ini memilih gejala lebih ringan dengan tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) di bawah 1%.

Sedangkan wabah MPOX tahun ini dipicu oleh clade Ib yang merupakan epidemi di Afrika Tengah. Varian ini memiliki gejala lebih berat dengan CFR berkisar 5%-10%.

Untuk diketahui, gejala penyakit MPOX umumnya akan muncul dalam tiga sampai 17 hari berupa demam, ruam seperti cacar menyebar di wajah dan bagian tubuh, hingga pembengkakan kelenjar getah bening. Masa inkubasi yang dibutuhkan untuk pasien MPOX memiliki rentang lima sampai 21 hari.

Sejak wabah 2022 hingga saat ini, Indonesia sendiri mencatatkan 88 kasus positif MPOX yang semuanya berhasil disembuhkan. 

“Di Indonesia kasusnya lebih banyak varian clade IIb, ini bisa diobati dan tingkat fatalitasnya kecil sekali. Semua yang sakit di Indonesia sembuh, jadi tidak usah khawatir,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Senin, 26 Agustus.

Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan beberapa langkah mitigasi sebagai berikut:

  • Menyiapkan impor 1.600 dosis vaksin MPOX dari Denmark, diutamakan untuk petugas kesehatan.
  • Memperketat pemeriksaan kesehatan di pintu masuk udara dan pelabuhan dengan menyiapkan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR) di Jakarta dan Bali.
  • Mengaktifkan kembali sistem deteksi dini untuk mencegah penularan MPOX dengan mewajibkan pelaku perjalanan yang masuk Indonesia mengisi SATUSEHAT Health Pass.

Reporter: Antoineta Amosella

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami