Saat Sampah Jadi Energi: Menjawab Krisis Pengelolaan Sampah di Indonesia
Indonesia terancam menghadapi bencana lingkungan dan kesehatan imbas buruknya pengelolaan sampah.
Riset Tenggara Strategics mengungkap timbulan sampah di Indonesia mencapai 56,98 juta ton per tahun, setara menutupi Jakarta setebal 20 cm atau 16.500 lapangan sepak bola. Namun, hanya 33,74% (19,22 juta ton) yang berhasil dikelola, sementara 66,26% (37,76 juta ton) lainnya berakhir di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Padahal, keberadaan TPA memberi dampak serius: kasus asma naik 40%, diare 72%, risiko demam berdarah 7 kali lipat, serta emisi metana dari TPA menyumbang 2–3% emisi gas rumah kaca nasional.
Pemerintah berupaya mencari jalan keluar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WtE) sejak 2016. Teknologi ini sudah teruji efektivitasnya dalam mengurangi jumlah TPA dan timbulan sampah di Tiongkok dan Singapura. Namun, dari 12 proyek yang direncanakan, hanya PLTSa Benowo (Surabaya) dan Putri Cempo (Surakarta) yang beroperasi.
Pembangunan PLTSa kembali digeber lewat penerbitan Peraturan Presiden No.109 Tahun 2025. Pemerintah, melalui Danantara, menargetkan pembangunan 33 Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) hingga 2029, dengan kapasitas 1.000 ton sampah per hari dan produksi listrik 20 MW per unit.
Skema baru ini mencakup harga beli listrik US$0,2/kWh, jaminan kompensasi bagi PLN, serta insentif pembebasan PPN.
Danantara saat ini tengah menggelar tender PSEL di 4 wilayah yang sudah siap, yakni Bogor dan Bekasi (Jawa Barat), Bali, serta DI Yogyakarta.
Berkaca pada dua proyek PLTSa sebelumnya, Tenggara Strategics merekomendasikan sejumlah hal pada program PSEL:
- Pemilihan teknologi lintas K/L
- Penyesuaian dengan karakteristik sampah
- Insentif pemilahan sampah di hulu
- Pengawasan & evaluasi
- Sosialisasi & konsultasi publik
