INFOGRAFIK: Imunitas bagi Investor Obligasi Danantara

Puja Pratama
28 Juni 2026, 06:27

Penerbitan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) memungkinkan Danantara untuk menerbitkan surat utang khusus seperti Patriot Bond dan Merah Putih Bond. Dalam aturan ini, transaksi pembelian surat utang khusus tersebut dilindungi dari tuntutan pidana umum, khusus, hingga perdata.

Selain itu, data dan informasi transaksi surat utang khusus tersebut tidak dapat dijadikan dasar pengenaan pajak serta bukti hukum di pengadilan. Praktis, pemerintah memberikan imunitas hukum untuk setiap transaksi pembelian.

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin mengatakan perlindungan hukum membuka ruang transaksi surat utang dipakai untuk pencucian uang dari aktivitas ekonomi ilegal. Lebih jauh, pemberian imunitas berpotensi melemahkan berbagai institusi strategis negara yang selama ini dibangun untuk menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Wija, sapaan akrabnya, menyimpulkan UU P2SK adalah produk hukum yang melanggar hukum. Pasalnya, Indonesia terlibat dalam kerangka kerja global terkait Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Dana Terorisme.

“Ini tidak saja melanggar hukum, tapi juga mengebiri institusi strategis yang sudah kita bangun lama seperti PPATK, Bank Indonesia, OJK. Mereka selama ini bertugas menjaga integritas dan kredibilitas sistem keuangan, tapi peran itu menjadi nonsense,” katanya di Jakarta, Rabu, 24 Juni.

Wija menilai kebijakan ini bahkan lebih parah dari sisi transparansi jika dibandingkan dengan pengampunan pajak (tax amnesty). Misalnya, tax amnesty mewajibkan pengungkapan penerima manfaat akhir dalam keikutsertaan, hal ini tidak berlaku dalam transaksi surat utang khusus Danantara.

Selain itu, perlindungan hukum untuk tax amnesty hanya sebatas hukum terkait perpajakan. Berbeda dengan transaksi Merah Putih dan Patriot Bond yang perlindungan hukumnya meliputi pidana, khusus, dan perdata.

Menurut Wija, kebijakan ini memiliki dampak buruk lebih besar dibandingkan berbagai program prioritas pemerintah yang selama ini sering mendapat protes dari masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Murah Putih.

“Kalau MBG dan program-program itu, itu soal uang, soal materi, kita kehilangan uang. Tapi ini kita kehilangan integritas moral,” ujarnya.

add katadata as preferred source
Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview
Reporter: Antoineta Amosella
Editor: Reza Pahlevi

Cek juga data ini