Mengenal PM 2.5 dan PM 10, Partikel Berbahaya bagi Tubuh

Dwi Latifatul Fajri
27 September 2021, 14:55
Perbedaan PM 2.5 dan PM 10
pixabay.com

Tanpa disadari kita menghirup polusi udara berbahaya bagi tubuh ketika bepergian. Salah satu partikel udara yang kita hirup disebut PM 10 dan PM 2.5. Nama partikel ini mungkin jarang terdengar di telinga, namun istilah ini sering muncul di artikel sains dan kesehatan.

PM 2.5 bisa meningkat karena udara panas, kebakaran, dan polusi lingkungan. Jika dihirup, partikel udara ini bisa berbahaya bagi tubuh, terutama paru-paru dan jantung. Di Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah memantau kualitas PM 2.5 sejak 2015.

Pengertian PM 2.5

PM 2.5 mengacu pada materi partikulat atmosfer atau particulate matter (PM). PM 2.5 adalah polutan udara yang berukuran sangat kecil, sekitar 2,5 mikron (mikrometer). Diameter partikel ini lebih kecil daripada 3% diameter rambut manusia.

Mengutip dari Epa.gov, istilah PM (disebut juga polusi partikel) merupakan istilah untuk campuran partikel padat dan cair yang ditemukan di udara. Adapun bentuk partikel ini seperti debu, kotoran, jelaga, dan asap.

Jika dilihat dengan mata telanjang, PM 2.5 terlihat gelap dan kabur. Partikel satu ini bisa dilihat jelas jika memakai mikroskop elektron. PM.25 sendiri terbentuk dan terdiri dari ratusan bahan kimia berbeda.

PM 2.5 dibentuk di atmosfer karena reaksi bahan kimia seperti sulfur dioksida dan nitrogen oksida. Polutan ini terbentuk dari pembuangan pembangkit listrik, industri, dan mobil. PM juga dipancarkan langsung dari ladang, cerobong asap, dan pembuatan jalan memakai aspal.

Sumber PM 2.5

Sebagian polutan terdiri dari cairan yang disebut aerosol. Jenis aerosol alami yaitu:

  • Garam laut
  • Debu
  • Abu vulkanik

Sumber buatan:

  • Pembakaran batu bara
  • Pembakaran hutan
  • Pembakaran biomassa seperti pertanian dan pembukaan lahan

Nilai Ambang Batas (NAB) adalah batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM2.5 = 65 µgram/m3.

Level Kualitas Udara 

BMKG membagi level polusi udara PM 2.5 di Indonesia yaitu:

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...