Cara Daftar BPJS Online, Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Image title
29 November 2021, 16:38
cara daftar bpjs online
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Warga memperlihatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Banda Aceh, Aceh, Jumat (17/1/2020).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS adalah bentuk penjamin masyarakat ketika menghadapi situasi atau kondisi darurat. Jaminan ini terbagi ke dalam dua jenis, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Di mana, cara daftar BPJS online untuk kedua program ini memiliki tahapan yang berbeda. 

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan penjamin masyarakat untuk menghadapi situasi atau kondisi darurat terkait kesehatan. Dengan BPJS, peserta tidak perlu khawatir jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, terkait kesehatan.  Pasalnya, kartu ini menjamin seluruh anggotanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Advertisement

Mengutip Sikapiuangmu.ojk, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau biasa disingkat BPJS merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Lembaga ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara offline. Calon peserta bisa langsung mendatangi kantor BPJS terdekat di wilayah masing-masing. Setelah menyelesaikan seluruh proses administrasi, peserta bisa mendapatkan nomor dan kartu BPJS kesehatan.

Selain itu, mendaftar BPJS kesehatan bisa dilakukan secara online melalui aplikasi smartphone. Jika sudah membayar iuran, peserta bisa memperoleh kartu BPJS Kesehatan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Sebelum melakukan pendaftaran, perhatikan terlebih dahulu syarat dokumen yang harus dipersiapkan, seperti kartu keluarga (KK), kartu tanda penduduk (KTP), NPWP, nomor handphone, buku rekening tabungan (BNI, BRI atau Mandiri), foto maksimal 50 kilobita (kb) dan alamat email aktif.

Selain itu, perhatikan pula ketentuan dalam cara daftar BPJS online, yaitu:

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement