Parlementer Adalah Sistem Pemerintahan, Ini Pengertian dan Contohnya

Image title
8 Februari 2022, 23:54
Ilustrasi sistem parlementer di Tunisia. Sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan.
ANTARA FOTO/REUTERS/Zoubeir Souissi
Ilustrasi sistem parlementer di Tunisia.

Salah satu sistem pemerintahan di dunia adalah parlementer. Secara sederhana, sistem parlementer adalah sebuah sistem pemerintahan yang parlemennya memiliki peranan penting dalam pemerintahan.

Dalam sistem ini, para pejabat di parlemen memiliki hak untuk mengangkat perdana menteri dan parlemen pun dapat menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya.

Sistem pemerintahan ini tidak serupa dengan sistem presidensial, sistem parlemen dapat memiliki seorang presiden dan seorang perdana menteri, yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam presidensial, presiden berwenang terhadap jalannya pemerintahan, tetapi dalam sistem parlementer presiden hanya menjadi simbol kepala negara.

Dalam proses pemerintahan, sistem parlementer dibedakan oleh cabang eksekutif pemerintah tergantung dari dukungan secara langsung atau tidak langsung cabang legislatif, atau parlemen, sering dikemukakan melalui sebuah veto keyakinan.

Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa tidak ada pemisahan kekuasaan jelas antara cabang eksekutif dan cabang legislatif. Itu mengacu pada kritikan dari beberapa kekurangan pemeriksaan dan keseimbangan yang ditemukan dalam sebuah republik kepresidenan.

Dikutip dari situs Gramedia.com, para ahli banyak lebih memuji sistem parlemen dibandingkan sistem presidensial. Hal itu disebabkan kefleksibilitasannya dan tanggapannya kepada publik. Kekurangannya adalah dia sering mengarah ke pemerintahan yang kurang stabil, seperti dalam Republik Weimar Jerman dan Republik Keempat Perancis.

Pola sistem parlementer, umumnya memiliki perbedaan yang jelas antara kepala pemerintahan dan kepala negara, dengan kepala pemerintahan adalah perdana menteri, dan kepala negara ditunjuk sebagai dengan kekuasaan sedikit atau seremonial. Namun beberapa sistem parlemen juga memiliki seorang presiden terpilih dengan banyak kuasa sebagai kepala negara, memberikan keseimbangan dalam sistem ini.

Ada sejumlah negara yang menganut sistem pemerintahan parlementer seperti Kanada, Jamaika, Inggris, Jepang, Belanda, Malaysia, Singapura dan sejumlah negara lainnya.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...