Limbah Adalah Sisa Produksi, Ini Pengertian dan Jenisnya

Image title
9 Februari 2022, 13:53
Limbah adalah barang atau bahan sisa dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya.
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Limbah adalah barang atau bahan sisa dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya.

Limbah menjadi masalah bersama bagi seluruh umat manusia. Pasalnya, bahan-bahan tidak terpakai ini dapat mencemari lingkungan dan menjadi sarang berbagai macam penyakit.

Limbah adalah bahan pembuangan seperti sisa produksi, baik dari alam maupun kegiatan manusia yang tidak terpakai, sehingga dapat berdampak negatif bagi masyarakat jika tidak dikelola dengan baik.

Advertisement

Berdasarkan keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal tentang prosedur impor limbah, menyatakan, bahwa limbah adalah barang atau bahan sisa dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya, kecuali yang dapat dimakan oleh manusia dan hewan.

Sementara itu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), limbah adalah sesuatu yang tidak berguna, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya.

Jenis Limbah

Meneruskan catatan Indonesia Environment & Energy Center, berdasarkan bentuk dan wujudnya limbah dibagi menjadi empat, yaitu:

1. Limbah Cair

Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No. 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air, limbah cair adalah sisa dari suatu hasil usaha dan atau kegiatan yang berwujud cair.

Limbah cair dapat diklasifikasikan menjadi limbah cair domestik, limbah cair industri, rembesan dan luapan, serta air hujan.

2. Limbah Padat

Limbah padat diartikan sebagai sisa kegiatan industri maupun domestik yang berbentuk padat, seperti kertas, plastik, hingga kain.

Limbah jenis ini dapat dikelompokan menjadi sampah organik mudah busuk, sampah anorganik dan organik tak membusuk, sampah abu, sampah bangkai binatang, sampah sapuan, dan sampah industri.

3. Limbah Gas

Limbah gas adalah limbah yang memanfaatkan udara sebagai media penyebarannya. Penambahan gas ke udara yang melebihi kandungan udara alami dapat menurunkan kualitas udara. Limbah gas yang dihasilkan berlebihan berpotensi mencemari udara dan dapat mengganggu kesehatan masyarakat.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement