Likuiditas Adalah: Pengertian, Jenis, dan Fungsinya

Image title
17 Februari 2022, 16:03
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.
Pexels.com/Karolina Grabowska
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya.

Dalam menjalankan bisnis, sebuah perusahaan tentu mengemban berbagai tanggung jawab, salah satunya dalam hal melunasi utang.

Bagi perusahaan dengan likuiditas baik, hal tersebut bukanlah suatu masalah besar. Namun, bagi perusahaan dengan likuiditas buruk, utang-utang jangka pendek yang menumpuk bisa jadi perkara fatal yang dapat mengancam operasional perusahaan.

Lalu, apa itu likuiditas dan mengapa hal tersebut penting agar perusahaan bisa terus beroperasi?

Pengertian Likuiditas

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi seluruh kewajiban yang harus dilunasi segera dalam waktu yang singkat. Sebuah perusahaan dikatakan likuid apabila mempunyai alat pembayaran berupa harta lancar yang lebih besar dibandingkan dengan seluruh kewajibannya (liquidity).

Likuiditas adalah alat yang dapat digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban lancarnya.

Handono Mardiyanto dalam bukunya Inti Sari Manajemen Keuangan (2009), menyebut likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi kewajiban (utang) jangka pendek tepat pada waktunya, termasuk melunasi bagian utang jangka panjang yang jatuh tempo pada tahun bersangkutan.

Sementara itu, Bambang Riyanto mengatakan likuiditas adalah hal-hal yang berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera dilunasi.

Dari beberapa pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Likuiditas juga bisa dipakai untuk menunjukan posisi keuangan atau kekayaan perusahaan.

Penilaian kinerja perusahaan biasanya menggunakan analisis rasio keuangan, yang kemudian di dalamnya terdapat rasio likuiditas. Meneruskan catatan Bursa Efek Indonesia, level likuiditas perusahaan umumnya digambarkan dengan angka tertentu, atau biasa disebut rasio cepat, rasio lancar, serta rasio kas.

Jenis Rasio Likuiditas

Menurut Harahap (2010), rasio likuiditas menggambarkan kemampuan perusahaan dalam menuntaskan kewajiban jangka pendeknya. Rasio-rasio tersebut bisa dihitung melalui sumber tentang modal kerja, yaitu pos-pos aktiva lancar dan utang lancar.

Adapun rasio yang dapat digunakan untuk mengukur likuiditas perusahaan, yaitu:

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...