Ragam Cara Cek Nomor NPWP Online dan Offline

Image title
23 Juni 2022, 14:55
cara cek nomor NPWP, educate me
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Wajib pajak melihat tata cara pendaftaran E-filling atau penyampaian SPT Tahunan secara elektronik di brosur di KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu, Jakarta, Rabu (31/3/2021). Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu mencatat pelaporan SPT Pajak hingga Rabu (31/3/2021) pukul 08.37 WIB sebanyak 10,54 juta wajib pajak baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan SPT tahunan dengan tahun pajak 2020.

Negara mewajibkan warganya yang sudah memiliki penghasilan untuk mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Dalam kartu NPWP tertera nomor yang berguna untuk melapor SPT tahunan, mengecek status pajak, sampai mengetahui data lengkap seseorang.

Kode unik yang menjamin data perpajakan tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya ini terdiri atas 15 angka. 9 digit pertama merupakan kode pajak, tiga digit berikutnya adalah kode administrasi kantor wajib pajak terdaftar, dan tiga digit terakhir merupakan kode status wajib pajak.

Cara Cek Nomor NPWP

Angka-angka ini tak jarang terlupakan oleh para wajib pajak, sehingga beberapa urusan pun menjadi terhambat. Namun ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek nomor NPWP, antara lain:

1. Website DJP

Cara cek nomor NPWP bisa dilakukan secara online via website Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online). Caranya pun cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:

  • Akses laman https://ereg.pajak.go.id/ceknpwp.
  • Selanjutnya, lengkapi 16 digit NIK sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
  • Isi juga 16 digit Nomor Kartu Keluarga (KK) pada kolom kedua.
  • Masukan kode captcha yang ada, kemudian klik Cari.

2. Aplikasi DJP

Aplikasi DJP memiliki berbagai fitur yang memudahkan pengguna dalam urusan perpajakan, salah satunya mengecek nomor NPWP. Untuk mengecek nomor NPWP melalui aplikasi DJP, ikuti langkah berikut:

  • Buka aplikasi DJP.
  • Login dengan akun yang sama yang digunakan untuk mendaftar di website.
  • Buka menu dashboard.
  • Cek apakah nomor NPWP dan identitas lainnya tertulis di sana. Jika tidak ada, artinya nomor NPWP belum aktif. Silakan datang ke kantor pajak setempat untuk konfirmasi.

3. Hotline Perpajakan

Anda bisa cek nomor NPWP dengan menghubungi hotline resmi perpajakan di 1500200. Selain bisa dihubungi 24 jam, layanan yang sudah rilis sejak 2012 ini juga menjamin keamanan dan kerahasiaan data nasabah. Operator pajak merupakan ahli di bidang perpajakan sehingga bisa memberikan solusi valid atas pertanyaan yang diajukan nasabah.

4. KPP Terdekat

Cara paling efektif untuk mengecek nomor NPWP adalah dengan mengunjungi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat atau yang sesuai dengan domisili di KTP nasabah.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...