Syarat Penerima BSU dan Aturan Lengkapnya

Annisa Fianni Sisma
27 September 2022, 17:59
BSU
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja Indonesia telah disalurkan ke beberapa pihak. Bantuan ini merupakan program kerja Presiden Joko Widodo yang disalurkan kepada sebanyak 16 juta pekerja Indonesia.

BSU ini disalurkan kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Masing-masing tenaga kerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu sebanyak satu kali.

Total anggaran yang disediakan untuk BSU ini mencapai Rp 9,6 Triliun. Menteri Ketenagakerjaan juga akan menerbitkan petunjuk teknis berupa peraturan perundang-undangan agar BSU dapat disalurkan dengan tepat.

Syarat Penerima BSU

Berkaitan dengan BSU 2022, terdapat syarat tenaga kerja yang berhak mendapatkannya. Berikut syarat penerima BSU 2022:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Merupakan peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.
  • Gaji atau upah yang diterima perbulan sebesar Rp 3,5 juta.
  • Jika ada pekerja yang bekerja di wilayah dengan Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Kabupaten atau Kota yang lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka maksimal yang akan diterima senilai Upah Minimum Provinsi atau Upah Minimum Kabupaten atau Kota tersebut, dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.
  • Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil, Tentara Nasional Indonesia, dan Polisi Republik Indonesia.
  • Bukan penerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.

Jika Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menemukan bahwa tenaga kerja yang menerima BSU tidak memenuhi syarat, maka ia wajib mengembalikan dana BSU ke Kas Negara. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.

Cara Pengecekan BSU

Berkaitan dengan cara pengecekan apakah seorang tenaga kerja berhak mendapatkan BSU atau tidak, berikut ini penjelasan lebih lanjut untuk memahaminya.

1. Kunjungi laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yakni kemnaker.go.id.
2. Buat akun dengan melakukan pendaftaran.
3. Lengkapi data akun.
4. Aktivasi akun dengan One Time Password yang dikirim ke nomor handphone.
5. Masuk ke akun.
6. Lengkapi profil akun yang berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
7. Cek notifikasi yang akan muncul.

Notifikasi pada akun akan terbagi menjadi tiga t tahap, yakni sebagai berikut:

1. Tahap 1: Calon
Jika terdaftar, maka pengguna akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Tahap 2: Penetapan
Pengguna akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan jika ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.

3. Tahap 3: Penyaluran
Pengguna akan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan jika dana BSU telah masuk ke rekening Bank Himbara yakni Mandiri, BRI, BTN, dan BNI atau Bank Syariah Indonesia bagi tenaga kerja di wilayah Aceh. Penyaluran juga dilakukan melalui PT Pos Indonesia yang akan disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada penerima BSU untuk mencairkan BSU.

Masyarakat dimohon untuk berhati-hati jika menerima informasi BSU di luar laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan. Jika ingin melakukan pengecekan, sebaiknya lakukan pengecekan pada laman siapkerja.kemnaker.go.id setelah membuat akun.

Demikian informasi tentang BSU 2022 yang berkaitan dengan syarat penerima BSU, tata cara pengecekan penerima BSU, dan pemberitahuan dana BSU.

Anggaran Dana Bantuan Sosial

Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 24,17 triliun untuk dibagikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan sosial. Adapun bentuk bantuan yang akan disalurkan terbagi ke dalam beberapa kategori. Di antaranya, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk Masyarakat, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja, dan Subsidi dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Bantuan yang dikucurkan pemerintah bertujuan untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat, akibat dampak kenaikan harga dari hingga kondisi ekonomi global. Di samping itu, upaya BSU juga diharapkan dapat menekan angka kemiskinan Tanah Air.

Editor: Intan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...