4 Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang

Dwi Latifatul Fajri
17 November 2022, 18:48
Contoh Surat Perjanjian Hutang Piutang
pixabay.com/succo
Ilustrasi Hukum

Hutang piutang adalah surat perjanjian antara dua pihak. Objek dalam surat perjanjian adalah uang sebagai hal penting untuk kedua pihak. Dalam surat perjanjian terdapat pihak yang memberikan pinjaman, dan pihak menerima pinjaman.

Surat perjanjian hutang piutang mengatur pengembalian uang dalam jangka waktu tertentu. Surat perjanjian hutang piutang diatur dalam Bab Ketiga Belas Buku Ketiga KUH Perdata. Dalam pasal 1754 KUH perdata, menjelaskan tentang pinjam meminjam.

Advertisement

Mengutip dari buku Perjanjian Utang Piutang, pinjam meminjam adalah perjanjian di mana pihak lain memberikan barang dalam jumlah tertentu. Setelah masa habis pemakaian, pihak yang meminjam mengembalikan barang yang sama.

Pasal 1754 KUH Perdata menjelaskan barang yang habis masa pemakaian. Dalam surat perjanjian, uang sebagai alat tukar yang habis dipakai. Jika uang dipinjam, maka peminjam harus mengembalikan uang yang nilainya sama.

Tujuan Surat Perjanjian Hutang Piutang

Manfaat surat perjanjian hutang piutang yaitu kepercayaan kedua belah pihak. Surat perjanjian menjadi bukti dan aturan tertulis sesuai hukum. Jika, satu pihak mengalami masalah maka bisa diselesaikan menggunakan jalur hukum.

Surat perjanjian hukum ini sifatnya legal. Sehingga jika terjadi sengketa maka pihak akan melaporkan pihak lain. Hal ini sesuai perjanjian dan aturan tertulis dalam hukum.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement