5 Cara Melunasi Hutang Pinjol dan Risiko Tidak Bayar Tagihan

Ghina Aulia
9 Januari 2023, 15:18
Cara melunasi hutang pinjol.
Pexels
Ilustrasi, mendaftar di pinjol.

Pinjaman online merupakan jasa kredit uang tunai secara online. Pinjol dioperasikan oleh perusahaan atau perseroan perorangan yang bergerak di bidang keuangan.

Pinjol mulai beken beberapa tahun belakangan. Bisa dikatakan bahwa pinjol merupakan inovasi dari proses kredit konvensional yang biasa disediakan oleh bank atau badan tertentu.

Adapun keunggulan dari pinjol adalah lebih mudah diakses dan relatif fleksibel. Pengajuan pinjaman dan pendaftaran bisa dilakukan melalui gawai seperti ponsel dan bisa dimana saja.

Perlu diketahui bahwa mengajukan pinjaman di pinjol, Anda harus memberikan informasi pribadi. Termasuk foto kartu identitas dan foto diri. Biasanya data di ponsel juga akan terlacak, khususnya kontak.

Meski berbasis online, sudah sebaiknya pinjaman dilunasi sesegera mungkin ketika temponya sudah dekat. Hal tersebut untuk menghindari tagihan yang menumpuk dan alokasi uang tagihan yang habis untuk keperluan lain.

Sejumlah pengguna pinjol mengaku bahwa pihak kreditur akan menghubungi secara intens ketika jadwal tempo akan jatuh. Apabila tidak kunjung membayar, pihaknya akan menghubungi kontak-kontak yang termuat di ponsel Anda.

Hal tersebut menunjukkan bahwa benar adanya aplikasi pinjol bisa mengakses data pribadi dan mengganggu privasi. Maka dari itu, penting untuk membaca ketentuan dan syarat sebelum mendaftar di pinjol.

Di kalangan peminjam online, ada istilah Galbay atau Gagal Bayar. Hal ini merujuk pada peminjam yang akhirnya tidak bisa melunasi tagihan. Tak sedikit juga dari mereka memutuskan untuk tidak lagi membayar tagihan dan membiarkannya begitu saja.

Untuk menghindarinya, kami akan memberikan beberapa cara melunasi hutang pinjol. Bagi Anda yang sedang mengalami kendala serupa, simak pembahasan di bawah ini.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement