4 Cara Mengurus ATM Terblokir dan Penyebabnya

Ghina Aulia
8 Februari 2023, 09:50
Cara mengurus ATM terblokir.
Unsplash
Ilustrasi, ATM.

Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh bank ketika nasabah membuka buku rekening. Benda tersebut biasa digunakan untuk bertransaksi, baik pembayaran atau menarik uang tunai.

Meski mudah digunakan, kartu ATM juga bisa mengalami kendala. Salah satunya adalah terblokir. Tentu hal ini disebabkan oleh beberapa hal dan bisa menghambat nasabah apabila ingin menggunakannya.

Terkait dengan hal tersebut, kali ini Katadata.co.id akan menjelaskan bagaimana cara mengurus ATM terblokir. Berikut pembahasannya.

Cara Mengurus ATM Terblokir

1. Cara Mengurus ATM Terblokir (Masih Ingat PIN)

Salah satu penyebab kartu ATM terblokir adalah memasukkan nomor PIN yang salah sebanyak tiga kali. Namun cara ini bisa dilakukan untuk Anda yang masih mengingat PIN yang benar.

Anda bisa langsung menghubungi Customer Service (CS) bank. Perlu diketahui juga bahwa metode ini tetap akan memakan waktu yang lama. Berikut langkah-langkahnya:

- Siapkan data diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku tabungan, nomor kartu ATM yang terblokir. Hal ini bertujuan untuk mengkonfirmasi kepemilikan rekening serta untuk verifikasi ketika ingin membuka blokir.

- Hubungi CS melalui nomor telepon yang tertera di belakang buku tabungan. Pastikan kontak tersebut resmi dan didapatkan dari sumber terpercaya. Hal ini untuk menghindari kemungkinan penipuan yang sedang marak.

- Sampaikan keluhan Anda mengenai kartu ATM yang terblokir serta penyebabnya. Konfirmasi informasi terkait identitas pribadi yang sedang dicocokkan oleh CS.

- Apabila sinkronisasi sudah dilakukan, pastikan Anda masih mengingat nomor PIN yang benar. Namun, perlu diingat bahwa Anda tidak perlu menyampaikannya kepada CS.

- Setelah kartu ATM sudah aktif kembali, pastikan untuk mengingat PIN agar tidak hal demikian tidak kembali terulang.

2. Cara Mengurus ATM Terblokir Lupa PIN

Cara mengurus ATM terblokir lupa PIN relatif lebih rumit dibanding dengan sebelumnya. Anda secara terpaksa harus datang ke bank terdekat untuk menyelesaikannya. Melansir dari Cermati, berikut caranya:

- Bawa buku tabungan, kartu ATM yang terblokir, dan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Pastikan Anda membawa sejumlah uang, lantaran beberapa bank akan mematok tarif untuk pengaktifan kartu yang terblokir. Rentang biaya yang ditetapkan juga beragam dan tergantung kebijakan masing-masing bank.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement