Cara Menggunakan KTP Digital di HP Android

Dwi Latifatul Fajri
18 Februari 2023, 12:10
Cara Menggunakan KTP Digital
ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/rwa.
Warga mengoperasikan aplikasi KTP Elektronik digital melalui gawainya

Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi seseorang yang diterbitkan oleh Dinas Dukcapil. KTP berisi informasi identitas seseorang seperti data, tanda tangan, nama, alamat, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). KTP berguna untuk pendaftaran layanan publik dari kesehatan, asuransi, hingga keuangan.

Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sedang melakukan uji coba untuk elektronik (e-KTP) ke bentuk digital. Mengutip dari Indonesiabaik.id, uji coba digitalisasi e-KTP dilakukan di 58 kabupaten dan kota di Indonesia. Uji coba digitalisasi dilakukan secara bertahap sejak 2021. Saat ini KTP dipindahkan secara digital dalam bentuk QR Code.

Cara Menggunakan KTP Digital

Cara Membuat e-KTP Digital
Cara Membuat e-KTP Digital (disdukcapil.okukab.go.id)
  1. Download aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di Google Play Store
  2. Masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel aktif
  3. Lakukan verifikasi data menggunakan verifikasi wajah (face recognition)
  4. Pilih verifikasi email
  5. Buka aplikasi email di HP kemudian pilih pesan terbaru di kotak masuk (inbox)
  6. Klik laman untuk kode aktivasi aplikasi
  7. Setelah berhasil melakukan pendaftaran masuk ke menu lalu login
  8. Aplikasi Identitas Digital menyediakan informasi Kartu Keluarga (KK), NPWP, nomor kendaraan, kartu vaksin, dan informasi lainnya

KTP digital menggunakan sistem double track untuk layanan digital dan fisik. Aplikasi Identitas Digital akan menampilkan QR Code sebagai identitas digital. Dalam aplikasi tersebut terdapat biodata dan aktivitas penggunaan. Aplikasi ini membantu pengguna untuk penggunaan KTP digital lebih cepat, praktis, dan murah.

Perbedaan e-KTP Digital dengan e-KTP Biasa

Tentang e-KTP Digital
Tentang e-KTP Digital (indonesiabaik.id)

1. Bentuk Kartu

KTP biasa berbentuk kartu yang bisa disimpan dalam dompet. KTP biasa membutuhkan mesin pencetak, tidak perlu menggunakan internet, dan bisa difotokopi. Sedangkan KTP digital berupa gambar berbentuk quick respon (QR) code.

2. Lokasi Penyimpanan

KTP digital membutuhkan penyimpanan di smartphone. Sedangkan KTP biasa dapat disimpan di tempat kartu atau dompet. KTP biasa perlu fotokopi untuk mengurus keperluan. Sedangkan e-KTP digital hanya perlu menunjukkan code QR.

3. Akses

KTP digital membutuhkan koneksi internet yang memadai. Koneksi internet ini untuk kebutuhan pengguna ketika membutuhkan identitas. Sedangkan KTP biasa tidak membutuhkan internet, sehingga pengguna hanya memperlihatkan kartu sebagai identitas.

Persyaratan Membuat KTP Digital

  • Memiliki ponsel android karena aplikasi Identitas Digital sementara tersedia di ponsel Android
  • Mempunyai e-KTP fisik untuk pendaftaran aplikasi
  • Mempunyai nomor ponsel dan email aktif

Demikian beberapa penjelasan mengenai cara menggunakan KTP digital yang bisa Anda pelajari. Untuk mempermudah langkah pemanfaatan KTP digital, penting juga untuk memahami perbedaan antara KTP digital dengan KTP biasa. 

 

Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement