Survei: 64% Masyarakat Tak Setuju PPKM Diperpanjang. Ini Alasannya

Intan Nirmala Sari
26 September 2021, 17:01
Survei, PPKM, covid-19, pandemi corona, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

Survei nasional Indikator Politik Indonesia menunjukkan 64,3% masyarakat Indonesia tidak setuju jika Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat alias PPKM diperpanjang. Hal itu mempertimbangkan dampak ekonomi yang dialami masyarakat ke depan.

Dari survei bertajuk Evaluasi Publik Terhadap Penanganan Pandemi, Pemulihan Ekonomi dan Demokrasi, diketahui kalau PPKM Darurat dinilai mampu mematikan mata pencaharian atau pendapatan masyarakat.

Selain itu, penerapan aturan tersebut juga membuat kegiatan pendidikan dan sekolah anak menjadi terganggu. Alasan lainnya, yakni mengganggu mobilitas, meningkatkan kecurigaan seseorang akan menularkan penyakit, membosankan, alasan mendesak dan lainnya.

Hanya 26% yang menyatakan setuju jika PPKM harus diperpanjang. Alasannya, dengan mempertimbangkan faktor kesehatan dan risiko penularan Covid-19. PPKM Darurat dinilai mampu memutus rantai penularan, menekan risiko kematian, mengurangi keramaian, kerumunan dan kemacetar, hingga masih memungkinkan beraktivitas dari rumah.

Survei yang dilakukan Indikator tersebut berlangsung pada September 2021 dengan melibatkan 1.200 responden dari seluruh provinsi di Indonesia.

Menariknya, meskipun 64% lebih masyarakat tidak menginginkan PPKM diperpanjang, sebanyak 60,3% responden percaya bahwa PPKM Darurat mampu mengurangi angka penularan. Sedangkan 57,2% responden percaya bahwa aturan pembatasan bisa menekan angka kematian karena Covid-19.

“Hampir semua warga tahu PPKM Darurat, namun sikap publik terbelah antara setuju atau tidak setuju PPKM Darurat dikeluarkan. Sekitar 51,4% menyatakan setuju dan 45% kurang setuju” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam paparan virtualnya, Minggu (26/9).

Burhanuddin menilai, secara umum masyarakat mengapresiasi kinerja pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19. Adapun penolakan penerapan PPKM umumnya datang dari masyarakat dengan penghasilan menengah ke bawah.

“Pemerintah tidak dapat memenuhi kebutuhan saat harus stay at home. Istilahnya, kalau enggak mampu penuhi nafkah, ya jangan dilarang mereka keluar cari nafkah,” ujarnya.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...