Kementerian PUPR Bangun 66 Jembatan Gantung, Terbanyak di Jatim
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat alias Kementerian PUPR membangun 66 jembatan gantung yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Jembatan-jembatan gantung tersebut dibangun menggunakan anggaran Tahun 2021.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, hadirnya jembatan gantung akan mempermudah dan mempersingkat akses warga masyarakat pedesaan. Terutama, dalam beraktivitas menuju sekolah, pasar, tempat kerja, mengurus administrasi ke kantor kelurahan atau kecamatan dan akses silaturahmi antar warga.
Total 66 jembatan yang dibangun Kementerian PUPR tersebut tersebar di berbagai provinsi. Di antaranya, Provinsi Aceh sebanyak 2 unit, Sumatera Utara 5 unit, Riau 1 unit, Sumatera Barat 1 unit, Sumatera Selatan 2 unit, Kepulauan Bangka Belitung 1 unit, Kepulauan Riau 1 unit, Jambi 3 unit, dan Lampung 3 unit.
Selanjutnya, di Banten 1 unit, Jawa Barat 7 unit, Jawa Tengah 10 unit, DIY 1 unit, Jawa Timur 11 unit, NTB 1 unit, Kalimantan Barat 4 unit, Kalimantan Selatan 2 unit, Kalimantan Timur 2 unit, Sulawesi Selatan 4 unit, Sulawesi Tenggara 1 unit, Sulawesi Utara 2 unit dan Papua Barat 1 unit.
Konstruksi jembatan gantung dirancang secara matang, mulai dari survei teknis jembatan gantung yang mencakup data hidrologi, topografi dan geoteknik. Kajian teknis yang dilakukan oleh satuan kerja (Satker) Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) itu, untuk menghasilkan desain bangunan bawah jembatan gantung yang handal.
Untuk keseragaman mutu dan kekuatan bangunan atas, maka rangka bangunan atasnya diadakan terpusat. "Material jembatan gantung seperti baja, kabel, dan baut juga menggunakan produk dalam negeri," kata Basuki dalam keterangan resminya, Kamis (2/12).