PTBA Bakal Ambil 51% Saham Tambang Blok Kohon Kelakon

Muhamad Fajar Riyandanu
6 Desember 2022, 16:43
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Pekerja melintas di dekat kapal tongkang pengangkut batubara di kawasan Dermaga Batu bara Kertapati milik PT Bukit Asam Tbk di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (4/1/2022).

PT Bukit Asam (PTBA) menyatakan berminat untuk mengelola tambang batu bara yang terletak di Blok Kohon Kelakon, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Tambang tersebut merupakan eks milik PT Asmin Koalindo Tuhup atau PT AKT yang diputus terminasi oleh Mahkamah Agung. Direktur PTBA Arsal Ismail mengatakan perseroan akan mengambil 51% saham Blok Kohon Kelakon

“Kalau nanti kami diizinkan kembali untuk maju tentunya PTBA inginnya mayortitas, harapan kami 51% PTBA sendiri,” kata Arsal saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR, Selasa (6/12).

Langkah akuisisi ini merupakan manuver perusahaan yang sebelumnya tidak berminat untuk mengambil jatah pengelolaan blok tersebut karena potensi sumber daya batu bara yang tidak sesuai dengan data yang tertulis dalam surat penawaran Menteri ESDM tertanggal 8 Juli 2022.

Pada 21 Juli 2022, PTBA melakukan technical and business review atas Wilayah Izin Pertambangan Khusus (WIUPK) Kohon Kelakon dan mendapati hasil sisa potensi batu bara yang dapat dikelola dari Blok Kohong Telakon sejumlah 32 juta ton. Angka ini lebih kecil dari risalah geosains yang disampaikan dalam surat penawaran Menteri ESDM dengan catatan cadangan terbukti sebesar 44,8 juta ton.  

“Dari rekomendasi hasil rapat dengan Komisi VII tanggal 28 November lalu, kami sepakat untuk membatalkan surat PTBA yang menyatakan tidak dapat menindaklanjuti penawaran prioritas WIUPK Blok Kohong Telakon,” ujar Arsal.

Pada rapat tanggal 28 November lalu, komisi energi mendorong PTBA untuk mengambil hak kelola di Blok Kohong Telakon sebagai upaya ekspansi bisnis perusahaan yang akan mengembangkan industri gasifikasi batu bara menjadi Dimethyl Ether atau DME.

“Kami sepakat pada rapat 28 November, bahwa PTBA harus diikutkan, ini PTBA harus kuasasi karena PTBA sedang kami dukung untuk program DME ke depan jadi harus punya cadangan banyak,” kata Anggota Komisi VII, Bambang Haryadi.  

Blok Kohong Telakon merupakan area pertambangan batu bara yang berdiri di atas lahan seluas 21.630 hektare. Dari luasan lahan tersebut, 5.543 hektare berada di Kawasan hutan lindung, 10.822,3 hektare di area hutan produksi dan 5.264,7 hektare di wilayah hutan produksi terbatas. Menurut catatan Kementerian ESDM, sumber daya batu bara di Blok Kohong Telakon berjumlah 305,6 juta ton dengan cadangan batu bara 155,6 juta ton.

Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...