Tiongkok Perketat Aturan, Alibaba dan Tencent Sulit IPO di Luar Negeri

Fahmi Ahmad Burhan
12 Juli 2021, 11:46
Seorang konsumen di Tiongkok menunjukkan kode QR untuk pembayaran menggunakan aplikasi Alipay. Alibaba
TWITTER @Alipay
Seorang konsumen di Tiongkok menunjukkan kode QR untuk pembayaran menggunakan aplikasi Alipay.

Otoritas keamanan internet di Tiongkok, Cyberspace Administration of China (CAC) mengusulkan aturan kewajiban perusahaan teknologi di atas 1 juta pengguna untuk meninjau keamanan data. Langkah tersebut dilakukan sebelum perusahaan melakukan penawaran saham perdana ke publik atau IPO, termasuk di luar Tiongkok.

Dengan aturan tersebut, perusahaan teknologi Tiongkok seperti raksasa e-commerce Alibaba, pengembang TikTok ByteDance, hingga raksasa gim online Tencent mesti mengajukan persetujuan keamanan siber terlebih dahulu kepada pemerintah. Harapannya, langkah tersebut bisa mengantisipasi risiko pengendalian data dan informasi pribadi oleh negara lain.

"Ini berisiko, karena bisa dipengaruhi, dikendalikan, dan dieksploitasi secara jahat oleh pemerintah asing," kata CAC dikutip dari Bloomberg akhir pekan lalu (11/7).

Sedangkan analis menganggap upaya tersebut sebagai bagian untuk menekan jumlah perusahaan teknologi yang IPO di luar Tiongkok. Tahun ini saja, sebanyak 37 perusahaan Tiongkok telah terdaftar di bursa Amerika Serikat (AS). Jumlah tersebut sekaligus melampaui catatan tahun lalu. Adapun dana yang terkumpul dari IPO di luar negeri tahun ini mencapai US$ 12,9 miliar.

Partner firma riset Plenum di Beijing, Feng Chucheng mengatakan bahwa adanya aturan itu maka perusahaan teknologi akan lebih memilih untuk IPO di dalam negeri. "Aturan-aturan ini akan mendorong lebih banyak perusahaan teknologi Tiongkok mendaftar di bursa Hong Kong daripada di negara lain,” kata Feng.  

Sementara itu, ambang batas 1 juta pengguna yang direncanakan pemerintah Tiongkok dinilai masih sangat rendah. Dengan begitu, akan lebih banyak perusahaan teknologi Tiongkok yang memilih IPO di dalam negeri.

Upaya tersebut terbukti efektif, di mana beberapa perusahaan dikabarkan menunda rencana mereka untuk listing di bursa AS. Perusahaan teknologi seperti LinkDoc, Keep, dan Meicai misalnya, berencana IPO di AS pada tahun ini, dan sejak adanya aturan itu, keduanya menunda rencana IPO mereka.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...