OJK Sebut Alasan Jumlah Fintech Lending Menyusut Jadi 104 per Oktober

Fahmi Ahmad Burhan
4 November 2021, 20:22
fintech, ojk, otoritas jasa keuangan
Muhammad Zaenuddin|Katadata

Otoritas Jasa Keuangan alias OJK mencatat dua pembatalan tanda bukti terdaftar penyelenggara teknologi finansial pembiayaan atau fintech lending hingga 25 Oktober 2021. Jumlah fintech lending pun terus menyusut, kini berjumlah 104 penyelenggara.

Kedua penyelenggara yang membatalkan tanda daftar yakni PT Digital Tunai Kita dan PT Kapital Boost Indonesia. Menurut OJK, keduanya membatalkan tanda daftar karena ketidakmampuan meneruskan kegiatan operasional.

"Dengan demikian jumlah penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar berjumlah 104 penyelenggara," menurut keterangan resmi otoritas hari ini (4/11).

Sedangkan dari 104 penyelenggara fintech lending berizin dan terdaftar, tinggal tiga penyelenggara yang masih berstatus terdaftar saja. Ketiganya yaitu PT Kas Wagon Indonesia, PT Mapan Global Reksa, dan PT Pintar Inovasi Digital. Itu terjadi karena, ketentuan administrasi yang masih kurang. Meskipun begitu, ketiganya masih bisa beroperasi dan diberi waktu untuk segera melengkapi persyaratan berizin.

Otoritas juga mencatatkan perubahan nama satu sistem elektronik dari ShopeePayLater menjadi PT Lentera Dana Nusantara.

Berdasarkan data OJK, jumlah fintech lending pada 10 Januari mencapai 149 penyelenggara. Artinya, ada 45 fintech lending sejak awal tahun ini yang mengembalikan tanda daftarnya.

Sebelumnya, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK Bambang W Budiawan mengatakan, selain karena ketidakmampuan menjalankan operasional, alasan lain puluhan fintech lending ini mengembalikan tanda daftar yaitu karena sistem elektronik yang kurang andal.

Kondisi itu membuat penyelenggara fintech lending tidak mampu memroses perjanjian atau underwriting secara baik. Sistem yang digunakan juga tak dapat menghasilkan penilaian kredit secara akurat.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...