TV Analog Disetop Mulai April, Ini Keuntungan Beralih ke TV Digital

Fahmi Ahmad Burhan
17 Maret 2022, 19:09
Petugas membersihkan TV di Elektronik City, SCBD, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan migrasi penyiaran TV analog ke TV digital atau dikenal juga dengan istilah "analog
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Petugas membersihkan TV di Elektronik City, SCBD, Jakarta, Selasa (3/11/2020). Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan migrasi penyiaran TV analog ke TV digital atau dikenal juga dengan istilah "analog switch off" (ASO) harus dipercepat.

Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo tengah gencar melakukan migrasi TV analog ke TV digital alias analog switch off (ASO). Di mana siaran TV analog juga akan disetop mulai bulan depan.

Kementerian Kominfo mencatat, setidaknya ada empat keuntungan yang akan dirasakan masyarakat saat beralih ke TV digital. Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi mengatakan kalau kementerian telah menjadwalkan migrasi TV digital tahap pertama pada 31 April 2022. Adapun tahap kedua dilaksanakan pada 25 Agustus 2022 dan terakhir 2 November 2022.

Advertisement

"Saat ini Kementerian Kominfo telah melakukan koordinasi bersama seluruh pemangku kepentingan terkait migrasi TV digital secara nasional," kata Dedy kepada Katadata.co.id, kemarin (16/3).

Salah satu persiapan Kementerian Kominfo untuk migrasi TV digital adalah pembagian set top box gratis pada warga miskin. Set top box adalah alat penangkap sinyal siaran. Jenisnya ada beberapa, yakni DVB-T2, DVB-C, DVB-S, dan DVB-IPTV. Sementara, di Indonesia masih menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.

"Pada tahap pertama terdapat total 3.202.470 unit set top box," katanya. Rinciannya, sebanyak 3.115.193 unit berasal dari komitmen penyelenggara multipleksing dan 87.277 unit dari bantuan pemerintah.

Kementerian Kominfo juga mencatat, ada sejumlah keuntungan bagi masyarakat saat beralih ke TV digital. Pertama, bersifat gratis selamanya karena siaran TV digital bersifat free to air.

"Tidak diperlukan tambahan biaya seperti berlangganan untuk menerima siaran digital," kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Mulyadi dalam webinar Set Top Box: Tak Kenal Maka Tak Digital bulan lalu (18/2).

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement