Menghitung Valuasi Perusahaan untuk Keputusan Investasi Beli Saham

Amelia Yesidora
25 April 2022, 09:20
valuasi, investasi, saham, ekonopedia, educate me, investor
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Pekerja melihat telepon pintarnya dengan latar belakang layar pergerakan harga saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Harga saham terkadang menjadi salah satu pertimbangan investor untuk menanamkan modal di suatu perusahaan. Selain itu, investor juga akan menganalisis untuk menentukan proyeksi nilai dari sebuah perusahaan, yang dikenal sebagai valuasi

Adapun nilai valuasi saham adalah proses yang dilakukan investor untuk menilai apakah harga saham perusahaan yang menjadi tujuan investasi, masih sesuai dengan nilai intrinsiknya.

Nilai valuasi ini menghubungkan kesehatan keuangan suatu perusahaan dengan nilai pasarnya. Beberapa indikator yang digunakan adalah pendapatan, laba bersih, nilai buku, dan kas dari operasi laporan keuangan perusahaan. Dari nilai tersebut, investor bisa menentukan apakah harga saham tergolong wajar, terlalu tinggi (overvalued), atau terlalu rendah (undervalued). 

Mengutip laman Investopedia, terdapat beberapa macam rasio yang dapat digunakan untuk menghitung valuasi saham, yakni price to earning ratio alias PER atau P/E, price to book ratio atau (P/B), price to sales ratio atau P/S, dan price to cash flow ratio alias P/CF. 

Rasio P/E

Rasio ini dipopulerkan oleh mentor Warren Buffett, yakni Benjamin Graham. Meski begitu, ia menyatakan bahwa rasio P/E ini bukan ukuran mutlak untuk pertimbangan investor, melainkan batas atas moderat yang bisa ditolerir.

Untuk mengetahui rasio P/E sebuah perusahaan, cukup membagikan harga saham saat ini dengan total laba per saham alias earning per share (EPS) selama 12 bulan terakhir. Jika nilai EPS naik dan harga saham konstan, rasio P/E akan turun dan saham akan bernilai undervalued karena investor menerima lebih banyak pendapatan dibanding dengan harga saham perusahaan.

Rasio P/E yang lebih tinggi pun bisa berarti harga saham perusahaan overvalued, namun ini bukanlah hal yang mutlak. Rasio P/E yang lebih tinggi bisa berarti bahwa perusahaan sedang bertumbuh, karena harga saham dan EPS naik secara bersamaan. 

Rasio P/B

Bila rasio P/E membagikan harga saham saat ini dengan EPS, maka rasio P/B membagikan harga saham dengan nilai buku dari ekuitasnya. Nilai ini dihitung dari selisih antara aset dan liabilitas perusahaan.

Bila rasio P/B bernilai satu, artinya harga saham yang diperdagangkan sesuai dengan nilai buku perusahaan. Bila rasio P/B di bawah satu, investor bisa menganggap bahwa harga saham tersebut undervalued. Begitu juga jika rasio P/B di atas satu, saham tersebut diperdagangkan dengan harga yang lebih tinggi dari nilai buku perusahaan. 

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...