Profil Istaka Karya, Salah Satu BUMN Zombi yang Bakal Dibubarkan

Amelia Yesidora
26 Juli 2022, 16:37
Istaka karya, konstruksi,
Arief Kamaludin|KATADATA
konstruksi properti

Istilah Badan Usaha Milik Negara atau "BUMN Hantu", "BUMN Zombi", hingga "BUMN Sakit" mulai marak terdengar di kalangan masyarakat Indonesia. Istilah tersebut untuk menggambarkan kondisi BUMN Tanah Air yang tak mampu memberikan kontribusi banyak kepada negara, salah satunya PT Istaka Karya

Perusahaan BUMN yang bergerak di bisnis konstruksi tersebut, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu dituangkan dalam putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2022, yang mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian atau homologasi oleh PT Riau Anambas Samudra.

Homologasi adalah pengesahan rencana perdamaian yang telah disetujui kreditur dan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU oleh Pengadilan Niaga. Dalam hal ini, Istaka karya meminjam uang kepada PT Riau Anambas Samudra, namun perusahaan dikenakan status pailit atau tak mampu membayar utangnya. 

Adapun kewajiban yang tidak dapat dipenuhi Istaka Karya mencapai Rp 1,08 triliun. Jumlah tersebut belum termasuk kewajiban terhadap pihak ketiga, yakni gaji dan pesangon eks karyawan.

Istaka Karya sudah mendapat gelar "BUMN Sakit" lantaran terus mengalami kerugian, sehingga masuk ke dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pada 2013. PPA sendiri berperan meningkatkan nilai BUMN melalui restrukturisasi dan revitalisasi, pengelolaan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) perbankan, serta Special Situations Fund (SSF).

Adapun Maret lalu, Menteri BUMN, Erick Thohir telah membubarkan tiga BUMN yang sudah lama tidak beroperasi, yaitu Kertas Kraft Aceh, PT IGLAS, dan Industri Sandang Nusantara.

Rekam Kinerja Istaka Karya 

Menurut laman resmi perseroan, Istaka Karya sudah berdiri sejak 1979 dengan nama Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI). Bergerak sebagai konsorsium, perusahaan ini menaungi 18 perusahaan konstruksi di seluruh Indonesia. 

Pada 11 April 1981, pemerintah membubarkan konsorsium tersebut dan mendirikan perusahaan baru bernama Istaka Karya seperti yang dikenal sekarang. Enam tahun beroperasi, pada 1985 perusahaan itu berhasil menangani proyek global senilai US$ 300 juta di Arab Saudi.

Dalam paparan Ketua Serikat Pekerja Istaka Karya, Adriyansyah kepada Kompas TV disebutkan kalau pihaknya turut menggarap empat proyek besar, seperti proyek apartemen Royal Paradise Bandung senilai Rp 171,8 miliar.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...