Restrukturisasi Jiwasraya, IFG Life Ajukan Izin 25 Produk ke OJK

Intan Nirmala Sari
18 Mei 2021, 19:40
Restrukturisasi Jiwasraya, IFG Life Ajukan Izin 25 Produk Baru ke OJK
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) mengajukan tambahan izin operasional 25 produk ke Otoritas Jasa Keuangan sejak bulan lalu. Saat ini, IFG Life baru menawarkan satu produk sejak mengantongi izin operasional dari OJK akhir April lalu.

Adapun produk yang sudah ditawarkan adalah asuransi IFG Proteksi Kematian. Produk tersebut memberikan manfaat berupa pembayaran santunan meninggal dunia sebab apapun dalam masa asuransi. Dengan premi Rp 2.000 per tahun, produk diperuntukan bagi nasabah berusia minimal 30 hari hingga 69 tahun. Adapun nilai santunan untuk produk ini adalah Rp 1 juta.

Advertisement

“Saat ini kami mengajukan 25 produk tambahan yang bakal menjadi portofolio IFG Life. Produk juga dipakai untuk akomodasi restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya yang sedang berjalan,” kata Komisaris Utama IFG Life Pantro Pander Silitonga kepada Katadata.co.id, Selasa (18/5).

Sebelum mengajukan izin produk ke OJK, IFG Life sudah melakukan mirroring terhadap produk-produk yang digunakan untuk restrukturisasi di Jiwasraya. Dari total 25 produk yang diajukan ke otoritas, 11 produk merupakan mirroring dari produk restrukturisasi Jiwasraya.

Dengan upaya tersebut, Pantro berharap akan ada kesinambungan antara produk restrukturisasi Jiwasraya saat dimigrasikan ke IFG Life. Adapun produk mirroring adalah produk baru Jiwasraya atau bukan produk bermasalah.

Halaman:
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement