Data BPJS Bobol Pakai Bitcoin, Indonesia Butuh Blockchain Forensic?

Intan Nirmala Sari
21 Mei 2021, 20:05
Data BPJS Bobol Pakai Bitcoin, Indonesia Butuh Blockchain Forensic?
123rf
Ilustrasi

Co-founder Cryptowatch dan pengelola channel Duit Pintar Christopher Tahir menilai penggunaan Bitcoin untuk tindakan kriminal berimbang dengan uang tunai. Itu tidak akan menjadi masalah selama dana yang disetor melalui exchange, karena terdapat identitas pemilik akun.

Dana yang ditarik ke dompet digital itu bisa terlacak lewat blockchain forensic (investigasi forensik digital)“Karena lebih mudah dan bisa dibilang transaksinya tidak terbatas, banyak yang menggunakan Bitcoin untuk transaksi ilegal,” kata Chris kepada Katadata.co.id, Jumat (21/5).

Advertisement

Meskipun begitu, Chris mengungkapkan pelacakan transaksi ilegal bisa dilakukan. Sayangnya, untuk melakukan hal tersebut membutuhkan blockchain forensic yang mumpuni, dan sepengetahuan dia belum ada di Indonesia.

Menurutnya, masih ada waktu bagi Indonesia untuk membina generasi yang lebih mudah agar mempelajari investigasi forensik digital. Kerja dari forensik tersebut mirip dengan layanan badan intelijen dan keamanan di Amerika Serikat (FBI).

“Saat ini, Bitcoin dan koin kripto lainnya masih digunakan sebagai komoditas berdagang saja, bukan sebagai alat pembayaran. Menurut saya, penggunaan Bitcoin akan legal,” ujarnya.

Sebelumnya, pengguna Twitter dengan nama akun @ndagels mencuit konten yang menampilkan cuplikan situs jual beli data. "Data 279 juta penduduk Indonesia bocor dan dijual. Bahkan ada data orang yang sudah meninggal," katanya, Kamis (20/5).

Dalam cuitan selanjutnya, ia menyatakan bahwa kumpulan data BPJS Kesehatan yang bocor itu dijual dengan 0,15 bitcoin atau sekitar US$ 6 ribu (Rp 86,4 juta).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement