Produk Keuangan Keluar Jalur Akibat Teknologi, OJK Buat Cetak Biru SDM
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Cetak Biru Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Sektor Jasa Keuangan 2021-2025. Tujuannya mendukung pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan Tanah Air karena produk keuangan saat ini dinilai sudah keluar koridor akibat perkembangan teknologi.
Nantinya, cetak biru ini bakal menjadi pedoman pemangku kepentingan dalam menentukan arah dan prioritas pengembangan SDM. Penyusunannya bersama para pemangku kepentingan seperti asosiasi kelembagaan, profesi, serta akademisi.
Ada beberapa alasan pembuatan cetak biru SDM sektor jasa keuangan tersebut, yaitu mendukung transformasi digital yang saat ini membutuhkan SDM memadai. Selain itu, implementasi tata kelola, risiko dan kepatuhan membutuhkan SDM kompeten dan berintegrasi.
Selanjutnya, kesenjangan kompetensi SDM dianggap masih sangat tinggi. Alasan lainnya, yakni untuk mengantisipasi dinamika perubahan global dalam pengembangan SDM. Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah juga memerlukan SDM berkualitas.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, kehadiran teknologi menjadikan produk di sektor jasa keuangan sudah tidak berada di koridornya. Semua produk bisa diberikan oleh lembaga keuangan baik bank maupun non perbankan.
“Bahkan yang bukan lembaga keuangan tertarik dan mengeluarkan produk digital yang mirip dengan sektor jasa keuangan. Sehingga, peningkatan kompetensi sangat penting,” jelas Wimboh dalam sambutan peluncuran Cetak Biru secara daring, Selasa (25/5).
Ditambah lagi, aspek perlindungan konsumen dinilai perlu terus diperkuat dengan SDM kompeten. Itu seiring dana kelolaan masyarakat di industri jasa keuangan yang mencapai Rp 23,23 triliun per Desember 2020.