Tanijoy Tepis Gelapkan Dana Investor dan Janjikan Dana Kembali 3 Tahun

Intan Nirmala Sari
2 Agustus 2021, 13:19
Petugas penukaran mata uang merapihkan uang yang hendak ditukar dengan mata uang asing di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta Tanijoy
Donang Wahyu|KATADATA
Petugas penukaran mata uang merapihkan uang yang hendak ditukar dengan mata uang asing di salah satu tempat penukaran uang di Jakarta

Startup peer to peer lending (P2P) Tanijoy janjikan investor akan mendapatkan pengembalian dananya dalam tiga tahun ke depan. Selama jangka waktu tersebut, perusahaan teknologi finansial atau fintech itu akan melakukan pembayaran secara bertahap. 

Berdiri sejak 2017, Tanijoy merupakan startup penyedia platform investasi online yang menghubungkan petani kecil ke akses permodalan untuk budidaya pertanian. Tanijoy bertindak sebagai perantara bagi pengguna platform sebagai pendana, dan petani sebagai peminjam.

"Untuk outstanding yang masih menjadi kewajiban mitra tani untuk pengembalian dana kurang lebih Rp 4,5 miliar setara non performing loan (NPL/risiko gagal bayar) 21,72%," kata CEO Tanijoy M Nanda Putra kepada Katadata.co.id, Senin (2/8).

Sebelumnya Nanda menjelaskan, sebanyak 78,28% lender telah menerima pengembalian dana dari hasil usaha mitra tani. Berdasarkan notula mediasi yang dilakukan Tanijoy dengan lender pada 7 Mei 2021, diketahui terdapat 756 petani yang bekerja sama dengan Tanijoy hingga proyek terakhir dibuka. Adapun total dana terhimpun hingga Mei 2020 mencapai Rp 19,3 miliar. 

Nanda mengklaim berbagai proyek Tanijoy yang memiliki masa panen Maret 2020 hingga Desember 2020 mengalami masalah. Startup sektor pertanian tersebut mengalami force majeur (keadaan memaksa) yang menyebabkan proyek pendanaan mengalami kerugian.

"Berkenaan dugaan penggelapan dana sekitar Rp 4,5 miliar adalah tidak benar. Hal yang terjadi merupakan keterlambatan pembayaran oleh mitra tani," ujarnya. 

Berdasarkan hasil pertemuan dengan perwakilan himpunan pendana dan manajemen Tanijoy, Kamis (29/7) telah disepakati empat poin utama yang akan dilakukan ke depan. Pertama, perubahan kesepakatan dilakukan untuk mempermudah dan memberikan kepastian kepada pihak pendana terkait fokus penyelesaian pengembalian dana dari pihak Tanijoy. 

Kedua, pengembalian dana akan dikembalikan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal tiga tahun dan memungkinkan untuk lebih cepat, tergantung collection yang dilakukan kepada mitra tani. "Jika terjadi kemungkinan terburuk, tidak ada collection yang dilakukan, maka tiga tahun tersebut adalah waktu yang dibutuhkan Tanijoy melakukan pengembalian," kata Nanda. 

Ketiga, metode pengembalian yang dilakukan nantinya akan disesuaikan urutan antrian yang dimiliki Tanijoy. Upaya tersebut juga akan disesuaikan dengan urgensitas yang dimiliki Himpunan Pendana.

"Saat ini sudah batch 3 dan sedang progres ke batch 4, dengan total batch sekitar 13," ujarnya. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...