Dampak PPKM, Dana Kelolaan Industri Reksadana Lesu Sepanjang Juli

Intan Nirmala Sari
10 Agustus 2021, 21:18
reksadana, investasi, PPKM
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/wsj.
Refleksi layar yang menampilkan informasi pergerakan saham di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta.

Total dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana Juli 2021 naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya. Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM digadang sebagai penyebab utama tertekannya AUM bulan lalu.

Berdasarkan data Infovesta Utama, AUM industri reksadana Juli 2021 naik 0,25% atau sekitar Rp 1,26 triliun. Capaian tersebut naik dari Rp 510,33 triliun pada Juni 2021 menjadi Rp 511,59 triliun bulan lalu.

Advertisement

Kinerja positif di bulan lalu belum cukup untuk mengembalikan kinerja industri reksadana seperti awal 2021. Secara tahunan, AUM industri reksadana per Juli 2021 masih mencatatkan penurunan 7,5% dari capaian Desember 2020 yakni Rp 553,39 triliun.

Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan AUM industri reksadana  berpotensi kembali ke level Rp 550 triliun di akhir 2021. Dia mengingatkan, sejak pengumuman PPKM total AUM industri reksadana turun sekitar Rp 30 triliun.

“Ekspektasi pasar tinggi terhadap PPKM. Meskipun pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 tumbuh 7%, secara historis pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 tidak akan setinggi sebelumnya,” kata Wawan saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (10/8).

Wawan juga memprediksi pertumbuhan dana kelolaan reksadana Agustus tidak akan banyak bergeser dari catatan 2021. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021 diprediksi masih akan berlanjut, dengan kemungkinan pelonggaran baru di awal September 2021.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement