Trading Saham di Gotrade Diklaim Ilegal oleh Satgas Waspada Investasi

Intan Nirmala Sari
2 September 2021, 19:31
Gotrade, satgas waspada investasi, saham luar negeri, investasi ilegal
Katadata

Satgas Waspada Investasi atau SWI mengklaim kegiatan trading saham luar negeri di aplikasi Gotrade ilegal, karena tidak memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selanjutnya, masyarakat diminta untuk tidak mengikuti kegiatan trading tersebut karena berpotensi merugikan.

Ketua SWI Tongam Lumban Tobing menjelaskan, aplikasi trading saham digunakan oleh investor dan trader untuk melakukan perantara perdagangan jual beli saham. Aplikasi trading saham dikembangkan oleh perusahaan efek yang wajib memiliki perizinan dari OJK.

Gotrade merupakan platform investasi saham luar negeri yang dirintis oleh TR8 Securities Inc awal 2021. Gotrade diregulasi oleh Labuan Financial Service and Securities Act 2010 di Malaysia, dengan Nomor Lisensi SL/20/0014. Saat ini Gotrade belum diawasi OJK dan beroperasi di 150 negara. 

Tongam menjelaskan, meskipun Gotrade memiliki perizinan di negara lain, namun untuk bisa melakukan penawaran umum di Indonesia harus terdaftar di OJK. Hal tersebut diatur dalam penjelasan pasal 1 angka 15 UU Pasar Modal.

Aturan tersebut juga mengacu Pasal 70 UU Pasar Modal, di mana pihak yang dapat melakukan Penawaran Umum hanyalah Emiten yang telah menyampaikan Pernyataan Pendaftaran kepada OJK untuk menawarkan atau menjual Efek kepada masyarakat dan Pernyataan Pendaftaran tersebut telah efektif.

"Dengan demikian kegiatan Gotrade tanpa izin tersebut dianggap ilegal di Indonesia," kata Tongam kepada Katadata.co.id, Kamis (2/9). 

Melansir laman resminya heygotrade.com, Gotrade merupakan platform investasi saham luar negeri yang menawarkan sistem transaksi fractional trade. Artinya, jika valuasi per saham luar negeri yang diinginkan sudah terlalu mahal, investor bisa tetap membelinya dengan fractional shares atau pemecahan harga.

Gotrade kabarnya berencana membuka 100 juta akun broker secara global. Lebih dari 97% transaksi di Gotrade adalah perdagangan saham fraksional. Gotrade memungkinkan para investor untuk membeli saham luar negeri dengan nominal US$1 saja.

Misalnya, jika harga per lembar saham luar negeri milik Apple dibanderol US$ 152, maka investor Gotrade bisa membelinya seharga US$ 1 dan mendapatkan sekian persen dari harga satu lembar saham tersebut. 

Tidak hanya itu, meskipun kepemilikan saham kurang dari 1 lot (100 lembar saham) pengguna Gotrade berpeluang mendapatkan dividen dari kinerja emiten sahamnya. Keuntungan tersebut akan secara otomatis masuk ke akun pengguna sesuai jumlah kepemilikan saham luar negeri.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...