Rilis Laporan Keuangan Sritex Menanti Rampungnya PKPU pada Desember

Andi M. Arief
11 November 2021, 18:22
Seorang pekerja menjahit pakaian militer di pabrik Sritex. SRIL
sritex.co.id
Seorang pekerja menjahit pakaian militer di pabrik Sritex.

Perusahaan tekstil Tanah Air, PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex optimistis dapat menyelesaikan proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU di awal Desember 2021. Pada waktu yang sama, perusahaan juga meyakini dapat menyelesaikan PKPU pada seluruh anak usaha. 

Perusahaan dengan kode saham SRIL ini masih menempuh proses PKPU di kuartal II-2021. Perseroan telah mendapatkan perpanjangan waktu PKPU dengan tenggat waktu baru pada 6 Desember 2021. 

Advertisement

"Sekarang (proses PKPU) sudah di tahap tengah menuju akhir. Semoga 6 Desember 2021 akan selesai," kata Corporate Secretary SRIL Joy Citradewi kepada Katadata.co.id, Kamis (11/11/2021). 

Namun demikian, Joy masih berharap seluruh proses PKPU SRIL dapat rampung pada tenggat waktu tersebut. Pasalnya, jumlah kreditur yang tergabung dalam proses PKPU cukup banyak , termasuk dari sektor perbankan. 

Joy menilai, panjangnya proses yang harus dilalui sektor perbankan berpotensi mengulur proses PKPU tersebut. Namun demikian, dia menelaskan kalau proses negosiasi dengan seluruh kreditur masih berjalan lancar sampai saat ini. 

Joy menyatakan, salah satu sebab SRIL belum menerbitkan laporan keuangan hingga September 2021 adalah proses PKPU ini. Adapun, perseroan akan segera menerbitkan kinerja perseroan selama Januari-September 2021 setelah proses PKPU perseroan rampung. 

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement