Kredit Perbankan 2021 Tumbuh 5%, OJK Dorong Percepatan Pencadangan

Cahya Puteri Abdi Rabbi
20 Januari 2022, 16:50
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) berbincang dengan anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi (kiri) usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (20/1/2022)
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (kanan) berbincang dengan anggota Dewan Komisioner OJK Riswinandi (kiri) usai Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (20/1/2022). PTIJK 2022 mengusung tema \"Penguatan Sektor Jasa Keuangan untuk Percepatan Pemulihan Ekonomi Melalui Penciptaan Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru\". ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat kredit sektor perbankan tumbuh 5,2 % secara tahunan (yoy) akhir tahun lalu. Capaian tersebut disertai dengan turunnya restrukturisasi kredit sepanjang 2021, atau lebih rendah dibandingkan 2020. 

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan kredit 2021 tumbuh seiring dengan perbaikan rasio kredit macet alias non performing loan (NPL) gross. Akhir tahun lalu, OJK mencatat NPL berada di level 3 %, lebih baik dibandingkan periode akhir 2020, yakni 3,06 %.

Advertisement

Sementara itu, restrukturisasi kredit mengalami tren penurunan pada 2021. OJK mencatat, nilai kredit restrukturisasi hingga November 2021 mencapai Rp 693,6 triliun, jauh di bawah angka tertinggi Rp 830,5 triliun pada 2020.

"Dari jumlah tersebut, telah dibentuk pencadangan sebesar 14,85 % atau Rp 103 triliun. Kami mendorong perbankan dan lembaga keuangan untuk melakukan pencadangan dengan memperpanjang skema restrukturisasi kredit hingga Maret 2023," kata Wimboh dalam konferensi pers, Kamis (20/1).

Adapun untuk permodalan perbankan, OJK mengklaim masih terjaga jauh di atas threshold atau ambang batas minimum, yaitu sebesar 25,67 % dengan likuiditas yang ample. Di samping itu, posisi permodalah juha didukung pertumbuhan Dana Pihak Ketiga alias DPK sebesar 12,21 % yoy.

Selain itu, OJK mencatat jumlah investor di pasar modal meningkat cukup signifikan menjadi 7,5 juta pada akhir 2021. Angka ini meningkat 93 % dari tahun 2020, di mana lebih dari 80% merupakan investor milenial.

"Ini baik karena sebagai alternatif investasi dan akan terus kita dorong. Mudah-mudahan bisa jadi kebiasaan atau budaya baru bagi anak-anak muda berinvestasi di pasar modal," kata dia.

Adapun, penghimpunan dana di pasar modal juga terus meningkat mencapai Rp 363,3 triliun, atau naik 206 % dari 2020. Wimboh menyebut, pertumbuhan penghimpunan dana di pasar saham ini bahkan menjadi yang terbaik di kawasan Asia Pasifik yang rata-rata hanya 171 %.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement