Bawaslu Kaji Aduan Tabloid Bersampul Anies Baswedan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengkonfirmasi telah menerima aduan terkait adanya penyebaran tabloid dengan sampul depan muka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Aduan disampikan oleh kelompok Sipil Peduli Demokrasi.
“Setelah saya cek, didapat info bahwa benar ada laporan ke Bawaslu terkait hal tersebut pada Selasa (27/9)," jelas Anggota Bawaslu Lolly Suhenty ketika dikonfirmasi Katadata.co.id melalui pesan teks, pada Rabu (28/9)..
Menurut Lolly, Bawaslu akan memproses setiap aduan yang disampaikan publik terkait pelaksanaan pemilu dan pilpres. Untuk dugaan pelanggaran tahap kampanye dan politik identitas yang dilaporkan, saat ini akan dilakukan penelaahan.
"Saat ini sedang dilakukan kajian awal,” jelas Lolly.
Sebelumnya, Kornas Sipil Peduli Demokrasi Mico Gea mengungkapkan pihaknya melaporkan dugaan adanya pelanggaran tahapan pemilu, terkait dengan ditemukannya tabloid di salah satu rumah ibadah di Malang, Jawa Timur, dengan foto wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di halaman depannya.
Tabloid 'KBAnewspaper' yang berisi 12 halaman dengan tajuk 'Mengapa Harus Anies?' tersebut sebagian besar kontennya membahas soal keberhasilan dan gagasan Anies.
Lebih jauh Mico mengatakan penyebaran tabloid bersampul kandidat calon presiden di rumah ibadah menyerupai bentuk kampanye terselubung. Keberadaan tabloid itu juga bisa memancing munculnya politik identitas seperti yang terjadi pada pemilu 2019 lalu. Ditambah lagi, saat ini tahapan pemilu belum masuk pada masa kampanye.
"Menjelang dimulainya tahapan Pemilu Presiden 2024, kami menyampaikan sikap menolak perilaku politik identitas," jelas Mico.