Ada Apa di Balik Dua Eks Pegawai KPK Bela Ferdy Sambo dan Putri?

Ira Guslina Sufa
28 September 2022, 14:37
Mantan Juru Bicara KPK Jadi pengacara Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Febri Diansyah saat masih menjabat sebagai Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi

Dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi kini berada di barisan pembela Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Mereka adalah mantan penyidik KPK Rasamala Aritonang dan mantan juru bicara Febri Diansyah.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Sambo dan Putri terancam hukuman mati. Sambo dan Putri dijerat pasal 340 KUHP subsider pasal 338 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP yaitu pasal pembunuhan berencana.

Masuknya Febri dan Rasamala dalam jajaran kuasa hukum Ferdy Sambo mengemuka setelah undangan konferensi pers terkait perkembangan kasus disebar ke media. Konferensi pers akan digelar sore ini, Rabu (28/9). 

Viral di Medsos

Masuknya Rasamala dan Febri menarik perhatian publik lantaran keduanya selama ini dikenal sebagai pegiat anti korupsi yang vokal. Di jagat twitter pembicaraan mengenai Putri Candrawathi langsung masuk dalam trending topik pertama. Kebanyakan di antara netizen mempertanyakan keputusan Febri dan Rasamala untuk bergabung jadi kuasa hukum Sambo.

“Bang Febri kenapa jadi begini….,” ujar akun @ErishaNajwa. Sedangkan akun @joni_jovi mempertanyakan soal objektivitas yang dijanjikan oleh Febri. “Mau jadi kuasa hukum PC atau siapapun itu hak anda, Kenapa mesti ada embel-embel objektif segala. Mau nutupi perasaan bersalah?” ujar akun @joni-jovi.

Sedangkan akun @dikdiksofyan menulis, “masa iya… kan membela yang bayar, masa iya yang bayar ga dibela…..seru ga…… yaaaa enggalah.”

Berbagi Peran

Dalam menangani kasus ini, Febri dan Rasamala akan berbagi peran. Selanjutnya Febri akan khusus menangani perkara Putri Candrawathi. Sedangkan Rasamala akan menjadi tim pembela untuk menjadi kuasa hukum Sambo.

Febri dan Rasamala bergabung dalam firma hukum Visi Law Office. Selain Febri dan Rasamala, tim kuasa hukum yang tercantum yakni Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.

Bertemu Putri

Sebelumnya Febri telah menjelaskan bahwa ia akan bersikap objektif dalam menangani kasus putri. Ia mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara sejak beberapa minggu lalu. Namun, keputusan untuk bergabung di barisan pembela Sambo baru ia putuskan setelah bertemu langsung dengan Putri Candrawathi.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...