BPOM Ungkap 5 Fakta Mie Sedaap, Beda dengan di Indonesia

Ira Guslina Sufa
30 September 2022, 09:13
BPOM ungkap fakta Mie Sedaap
Instagram Mie Sedaap
Mie Sedaap

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara ihwal adanya larangan peredaran merek Mi Sedaap di Hong Kong. Larangan itu dimuat di laman resmi otoritas keamanan pangan Hong Kong (Centre for Food Safety/CFS) pada Selasa (27/9).

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran. Dari kajian ditemukan bahwa produk yang beredar dan ditarik dari Hongkong itu berbeda dengan Mie Sedaap yang diperjualbelikan di Indonesia.

Advertisement

“Berdasarkan penelusuran BPOM, produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia,” jelas Penny dalam keterangan resmi, Jumat (30/9).

Merujuk pada hasil penelusuran dan kajian yang telah dilakukan, BPOM kemudian mengungkap lima fakta mengenai Mie Sedaap yang dilarang di Hong Kong.

 Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour

Penny mengatakan, berdasarkan rilis otoritas keamanan pangan Hong Kong diperoleh informasi bahwa produk Mie Sedap yang dilarang beredar hanya untuk satu jenis. Sehingga tidak semua produk Mie Sedaap yang dilarang beredar. Adapun jenis mie yang dilarang adalah Mi Instan Goreng Rasa Ayam Pedas Ala Korea merek Sedaap (Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour Fried Noodle)’

Mengandung pestisida

Menurut Penny, alasan pemerintah Hong Kong melarang peredaran Mie Sedaap adalah karena terdeteksi residu pestisida etilen oksida (EtO). Hal ini tidak sesuai dengan peraturan di Hong Kong. Residu pestisida tersebut ditemukan pada mi kering, bubuk cabe, dan bumbu dari produk mi instan.

EtO sendiri merupakan pestisida yang digunakan untuk fumigasi. Temuan residu EtO dan senyawa turunannya dalam pangan merupakan isu baru dalam dunia keamanan pangan. EtO dimulai dengan adanya notifikasi oleh European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) pada 2020 silam.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement