KPK Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Garuda, Terseret Suap Rp100 Miliar

Ira Guslina Sufa
4 Oktober 2022, 11:41
KPK tetapkan tersangka baru Korupsi Garuda
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Terdakwa kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia Emirsyah Satar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus PT Garuda Indonesia Tbk (IDX: GIAA) periode 2010-2015. Tersangka baru itu adalah mantan anggota DPR periode 2009-2014.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan penetapan tersangka merupakan lanjutan dari penyidikan baru yang tengah dilakukan. Meski begitu, Ali belum mengungkap identitas tersangka baru itu.

Advertisement

"Saat ini, KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia,” ujar Ali di Jakarta, Selasa (4/10).

 Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah mengidentifikasi total suap yang mengalir mencapai Rp100 miliar. Uang itu tidak hanya diterima oleh mantan anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka tetapi juga diterima korporasi.

Ali mengatakan penyidikan yang KPK lakukan tersebut merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis. KPK pun mengapresiasi pihak otoritas asing yang bersedia membantu penegak hukum di Indonesia.

"Hal ini tentu sebagaimana komitmen dunia internasional untuk terus membangun kerja sama dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.

Kumpulkan Alat Bukti

Lebih lanjut, Ali mengatakan saat ini komisi antirasuah terus melakukan penyidikan kepada pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara korupsi itu, Setelah penyidikan dirasa cukup, KPK akan mengumumkan rangkaian dugaan perbuatan pidana, pihak-pihak yang berstatus tersangka, dan pasal yang disangkakan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement