Kejaksaan Sebut Keterangan Susi Jadi Bukti Baru Dugaan Korupsi Garam

Ade Rosman
7 Oktober 2022, 15:55
Kejaksaan panggil Susi Pudjiastuti
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

Kejaksaan Agung hari ini Jumat (7/10) memanggil mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Susi dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi impor garam industri pada periode 2016-2022.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan pemanggilan Susi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai mantan Menteri KKP. Susi dinilai memiliki pengetahuan yang cukup ihwal impor garam nasional yang diduga menyebabkan kerugian negara. 

“Untuk mengetahui latar belakang dan bagaimana sih cara menentukan kuota impor garam. Sebagaimana kami ketahui terdapat permasalahan yang cukup serius,” jelas Kuntadi di Kejaksaan Agung.  

Ia melanjutkan, keterangan dari Susi akan melengkapi alat bukti yang kini telah dikantongi penyidik. Kejaksaan juga ingin memastikan soal regulasi dan mekanisme dalam menentukan kuota impor garam nasional  baik untuk kepentingan masyarakat dan untuk garam industri. 

“Kami memanggil bu SP sebagai mantan menteri KKP untuk melengkapi alat bukti. Untuk menambah alat bukti dalam rangka penyidikan,” jelas Kuntadi lagi. 

Dalam kasus ini, dugaan korupsi impor garam terjadi pada periode 2016-2022. Pada 2018 terdapat 21 perusahaan importir garam yang mendapat kuota persetujuan impor garam industri sebanyak 3.770.346 ton. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...