Usut Kasus Jet Pribadi Brigjen Hendra, Bareskrim Periksa 22 Saksi

Ade Rosman
11 Oktober 2022, 19:20
Bareskrim Polri periksa Hendra Kurniawan
Katadata / Wahyu Dwi Jayanto
Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria, tersangka kasus pembunuhan Brigadir J (Yoshua Hutabarat), menggunakan baju tahanan di Kejaksaan Agung RI, (05/10/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri hari ini Selasa (11/10) memanggil 22 saksi untuk mendalami dugaan korupsi penggunaan jet pribadi oleh mantan kepala Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Brigjen Politik Hendra Kurniawan. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah mengatakan, para saksi berasal dari internal mabes dan dari pihak aviasi. 

"Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang, terdiri atas delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak aviasi dan lainnya," jelas Nurul Azizah seperti dikutip dari Antara. 

Dalam kasus ini, Pada 11/7) Hendra disebut menggunakan jet T7/JAB pada perjalanan Jakarta-Jambi-Jakarta untuk menemui keluarga Brigadir J. Adapun penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut berdasarkan laporan Nomor LI/27/IX/2022/Tipidkor tertanggal 22 September 2022. 

Menurut Nurul, selain memeriksa saksi, penyidik juga sudah mengamankan barang bukti. Selanjutnya, penyidik akan menindaklanjuti perkara dengan melakukan pendalaman pihak yang terlibat dan mengumpulkan dokumen tambahan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...