Deretan Hal Ganjil yang Diungkap Keluarga Brigadir J Saat Sidang

Ade Rosman
27 Oktober 2022, 15:41
Brigadir J
ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
Ayah mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat (ketiga kanan) Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak (kedua kiri) dan adik Brigadir J, Devi Hutabarat (kiri) tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (24/10/2022).

Persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memasuki tahapan pemeriksaan saksi. Sebanyak 12 saksi dari keluarga Brigadir J telah dihadirkan sebagai saksi pada sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa (25/10) lalu.

Pada persidangan tersebut Samuel Hutabarat (Ayah Yosua), Rosti Simanjuntak (Ibu Yosua), Yuni Artika Hutabarat (Kakak Yosua), dan Devianita Hutabarat (Adik Yosua). Ada juga Rohani Simanjuntak (Tante Yosua), Roslin Emika Simanjuntak (Tante Yosua), Mahareza Rizky (Adik Yosua), Vera Maretha Simanjuntak (kekasih Yosua), Sangga Parulian Sianturi, Indrawanto Pasaribu, serta Novita Sari Nadeak. Pengacara keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak juga hadir sebagai saksi. 

Pada saat persidangan, keluarga Brigadir J membeberkan sejumlah pernyataan ihwal kematian Brigadir J. Mulai dari proses pemulangan jenazah, informasi dari Yosua sebelum terbunuh, serta kondisi Yosua pada saat autopsi. 

Berikut sejumlah pernyataan yang menarik perhatian publik dari jalannya sidang. 

Kamaruddin ungkap Putri ikut tembak Brigadir J

Pada saat menjadi saksi, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan adanya informasi ihwal dugaan keterlibatan Putri Candrawathi. Putri disebut turut menembak Brigadir J. 

Kamarudddin mengatakan hal tersebut berdasarkan investigasi dirinya dari informasi yang diterimanya. Dalam investigasi tersebut ditemukan adanya bekas tembakan menggunakan senjata buatan Jerman.

"Awalnya dibilang yang menembak saudara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer, bersama dengan Putri Candrawathi," ujar Kamaruddin saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

 Adik Brigadir J dilarang lihat jenazah

Mahareza Rizky, adik dari Brigadir J menceritakan dirinya tidak diizinkan untuk mendekati jenazah Brigadir J di RS Polri Kramat Jati. Tak hanya mendekati, ia bahkan tidak diizinkan mengangkat pakaian kakaknya. 

Menurut Mahareza, larangan itu disampaikan oleh seorang Kombes yang menjaga jenazah Brigadir J.  “Sampai saya sedikit ngotot. Saya bilang izin komandan saya ini adiknya almarhum. Masa saya enggak boleh,” ujar Mahareza.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...