Daftar Kekayaan Johanis Tanak, Pimpinan KPK Baru Berharta Rp 8,9 M

Ira Guslina Sufa
28 Oktober 2022, 09:41
Johanis Tanak
Youtube Sekretariat Negara
Johanis Tanak menjadi satu-satunya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berprofesi sebagai jaksa.

Presiden Joko Widodo hari ini, Jumat (28/10) akan melantik Johanis Tanak sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Mantan Jaksa itu akan mengisi kursi kosong untuk periode 2019-2023 yang ditinggalkan oleh Lili Pintauli Siregar yang mundur karena terseret kasus gratifikasi pada pelaksanaan MotoGP Mandalika. 

Sebelum dilantik, Johanis telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara. Johanis terpilih dalam uji kepatutan dan ditetapkan sebagai calon pimpinan KPK  dalam sidang paripurna DPR pada 29 September 2022.

 Johanis adalah pensiunan jaksa yang telah berkarir di banyak kejaksaan tinggi. Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014. Setelah itu pada 2016 ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. 

Dalam perjalanan karirnya, Johanis pernah ditunjuk menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI. Ia pun pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Kekayaan Johanis Tanak 

Merujuk pada elhkpn.kpk.go.id, Johanis terakhir kali melaporkan kekayaan pada April 2022. Total jumlah kekayaannya adalah Rp 8.9 miliar. Laporan itu dibuat saat Johanis masih menjabat sebagai jaksa fungsional Kejaksaan Agung.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...