ART Ferdy Sambo Ngaku Lihat Putri Tergeletak, Hakim: Ga Masuk Akal

Ade Rosman
31 Oktober 2022, 14:39
ART Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Terdakwa kasus pembunuhanÊBrigadir Nopriansyah Yosua HutabaratÊ(Brigadir J), Putri Candrawathi berjalan untuk mengikuti jalannya sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Sidang lanjutan Bharada Richard Eliezer hari ini Senin (31/10) kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 12 orang saksi yang merupakan asisten rumah tangga di tiga rumah milik Ferdy Sambo, supir dan ajudan serta petugas keamanan.

Dalam kesaksiannya, Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo di rumah Seguling Magelang menjelaskan bahwa sempat melihat Putri Candrawathi tergeletak di lantai dua. Namun kesaksian itu justru dinilai tak masuk akal oleh majelis hakim. 

Hakim sidang Wahyu Iman Santoso mengatakan keterangan yang disampaikan saksi Susi tidak masuk akal dan terkesan mengada-ngada. Hal itu disampaikan Wahyu saat Susi menceritakan ulang kejadian di rumah Magelang pada saat putri tergeletak di kamar mandi di lantai dua.

Dalam ceritanya Susi mengatakan berteriak minta tolong pada saat melihat Putri tergeletak di kamar mandi lantai dua. Namun di saat yang bersamaan ia juga melihat Kuat Ma’ruf bertengkar dengan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ia mengaku melihat Yosua dihadang oleh Kuat Ma’ruf untuk menuju lantai dua. 

Selain itu Susi mengatakan bahwa saat melihat susi tergeletak ia berteriak minta tolong agar siapapun bisa membantu. Namun, menurut Susi pada saat itu Putri mengatakan jangan Yosua. Cerita itu menurut Hakim membuat pengakuan Susi sulit diterima. 

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...