Saksi Ungkap Rencana Ferdy Sambo di Hari Kematian Brigadir J
Ajudan terdakwa pembunuhan berencana Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq mengungkap rencana yang telah disiapkan oleh bosnya persis di hari kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Hal itu disampaikan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (8/11) untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Daden pada 8 Juli 2022, mantan Kadiv Propam Polri itu telah berencana untuk bermain badminton. Ia akan bermain di lapangan milik mantan Kepala Kepolisian RI yang berlokasi di Depok, Jawa Barat.
"(bermain badminton) itu di lapangan di Depok milik mantan pimpinan Polri," kata Daden, saat memberikan kesaksian, Selasa (8/11).
Pernyataan Daden tersebut dibuntuti pertanyaan hakim, siapa mantan pimpinan Polri yang dimaksud Daden.
"Mantan pimpinan Polri ini siapa?" tanya hakim lagi.