Begini Peruntukan Dana Pandemi Rp 21 T yang Diluncurkan Jokowi di G20
Presiden Joko Widodo baru saja meluncurkan program Dana Pandemi senilai Rp 21 triliun dari negara-negara G20. Peluncuran itu dilakukan Jokowi dalam kapasitas keketuaan atau presidensi Indonesia di G20.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan negara-negara di dunia harus memiliki kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi selanjutnya. Hal ini menjadi alasan utama di balik peluncuran dana pandemi oleh negara-negara G20.
"Kita harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi, tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa. Pandemi tidak boleh lagi meruntuhkan sendi-sendi perekonomian global," kata Kepala Negara dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Minggu (13/11).
Presiden Widodo menghitung ekosistem global yang bersinergi membutuhkan dana hingga US$ 31,1 miliar atau Rp 481,83 triliun dengan kurs Rp 15.493 per Dolar Amerika Serikat untuk menangani pandemi. Angka tersebut merupakan hasil studi dari Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Jokowi menyatakan dana pandemi dibutuhkan setiap tahun untuk membiayai sistem pencegahan, persiapan, dan respon terhadap pandemi pada masa depan. Selain negara anggota G20, dana pandemi akan dipasok oleh lembaga filantropi dan negara non-anggota G20.
“Saat ini dana yang terkumpul masih belum mencukupi, saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini," kata Jokowi.