Begini Peruntukan Dana Pandemi Rp 21 T yang Diluncurkan Jokowi di G20
Presiden Joko Widodo baru saja meluncurkan program Dana Pandemi senilai Rp 21 triliun dari negara-negara G20. Peluncuran itu dilakukan Jokowi dalam kapasitas keketuaan atau presidensi Indonesia di G20.
Dalam sambutannya, Jokowi mengatakan negara-negara di dunia harus memiliki kapasitas pembiayaan untuk mencegah dan menghadapi pandemi selanjutnya. Hal ini menjadi alasan utama di balik peluncuran dana pandemi oleh negara-negara G20.
"Kita harus memastikan ketahanan komunitas internasional dalam menghadapi pandemi, tidak boleh lagi memakan banyak korban jiwa. Pandemi tidak boleh lagi meruntuhkan sendi-sendi perekonomian global," kata Kepala Negara dalam saluran resmi Sekretariat Presiden, Minggu (13/11).
Presiden Widodo menghitung ekosistem global yang bersinergi membutuhkan dana hingga US$ 31,1 miliar atau Rp 481,83 triliun dengan kurs Rp 15.493 per Dolar Amerika Serikat untuk menangani pandemi. Angka tersebut merupakan hasil studi dari Bank Dunia dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
Jokowi menyatakan dana pandemi dibutuhkan setiap tahun untuk membiayai sistem pencegahan, persiapan, dan respon terhadap pandemi pada masa depan. Selain negara anggota G20, dana pandemi akan dipasok oleh lembaga filantropi dan negara non-anggota G20.
“Saat ini dana yang terkumpul masih belum mencukupi, saya mengharapkan dukungan yang lebih besar lagi untuk Dana Pandemi ini," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, hingga saat ini target US$ 31,1 miliar dana pandemi yang telah dihitung WHO masih belum terpenuhi. Oleh karena itu, ia berharap dukungan yang lebih dari semua pihak.
Kementerian Keuangan mendata belasan negara sudah menyumbangkan dana untuk persiapan pandemi dengan total mencapai sekitar US$ 1,4 miliar atau setara Rp 21,7 triliun (kurs Rp 15.500/US$). Mayoritas dari donatur tersebut merupakan anggota G20, termasuk Indonesia yang akan menyetorkan US$ 50 juta atau Rp 775 miliar.
Kepala Negara menjelaskan pemenuhan dana tersebut dapat dipasok melalui pembentukan latform koordinasi penanggulangan darurat kesehatan. Menurutnya, platform tersebut dapat digunakan sebagai dana internasional untuk memantau patogen, mengembangkan jaringan digital secara global, sertifikasi vaksin, dan pembentukan pusat penelitian dan manufaktur yang adil dan merata.
Daftar Negara Penyumbang Dana Pandemi
Menteri Keuangan Sri Mulyani memerinci, daftar negara yang sudah berjanji menyetor dana antara lain, Komisi Eropa, Amerika Serikat, Italia, Indonesia, Cina, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Uni Emirat Arab (UAE), Spanyol, Singapura, Norwegia, Selandia Baru, India dan Afrika Selatan.
Di luar 16 negara tersebut, ada tiga negara lainnya yang juga menyatakan komitmennya memberikan dana. Ketiganya, yakni Australia, Perancis dan Arab Saudi yang dijadwalkan mengumumkan nominal kontribusinya dalam pertemuan tingkat tinggi antar presiden G20 awal pekan depan.
"Mereka akan mengumumkan jumlahnya pada pertemuan pemimpin G20, jadi kita memperkirakan bahwa kontribusi totalnya akan lebih dari US$ 1,4 miliar dolar," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers usai Pertemuan Tingkat Menteri Keuangan dan Kesehatan G20 (JFHMM) di Bali, Sabtu (13/11).