Jaksa Tunjukkan Barang Bukti Senjata, Ferdy Sambo Minta Lihatkan CCTV

Ade Rosman
22 November 2022, 16:55
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunjukkan beberapa barang bukti berupa senjata api saat sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/11).

JPU menunjukkan tiga senjata yaitu Steyr AUG, Glock 17, dan senjata berjenis HS. Barang bukti itu diperlihatkan kepada empat ajudan Ferdy Sambo yang dihadirkan dalam sidang tersebut, yaitu Adzan Romer, Prayogi Iktara Wikaton, Daden Miftahul Haq, serta Farhan Sabilillah.

Saat persidangan, JPU menunjukkan pada Adzan Romer untuk mengonfirmasi jenis senjata yang dijatuhkan Ferdy Sambo ketika menuju ke Rumah Dinas Duren Tiga (8/7) lalu. Dalam persidangan sebelumnya, Romer mengaku sempat melihat senjata Ferdy Sambo terjatuh di hari kematian Brigadir J. 

Hakim kemudian bertanya pada Romer, apakah senjata tersebut yang jatuh pada saat itu atau bukan.

"Apakah HS ini yang saudara lihat jatuh dari mobil pada waktu terdakwa turun di rumah jalan Duren Tiga?," tanya hakim.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Romer mengaku tidak dapat memastikan secara pasti apakah senjata tersebut merupakan senjata yang sama dengan yang dijatuhkan. Namun, ia dapat memastikan bahwa jenisnya sama.

"Saya tidak tahu persis senjata HS yang itu atau bukan, tapi saya tahu persis itu senjata HS Yang Mulia," kata Romer.

 Selanjutnya, hakim memerintahkan Romer untuk kembali mengamati senjata yang ditunjukkan tersebut. Hakim ingin mendapat kepastian dari Romer mengenai jenis dari senjata yang ia lihat. 

"Iya Yang Mulia," kata Romer.

"Benar ini?," kata hakim memastikan.

"Senjata HS Yang Mulia," kata Romer menjawab.

Sementara itu, menanggapi pernyataan Romer tersebut, pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, menanyakan bagaimana Romer bisa memastikan jenis senjata yang ditunjukkan padanya tersebut. Arman mencecar sikap Romer sebelumnya yang ragu dengan senjata yang ia lihat. Romer menjelaskan bahwa dirinya bisa membedakan jenis senjata HS atau bukan.

"Saya gak tahu pak, karena saya gak tahu nomor (seri)-nya pak.Tapi kalau senjata yang jatuh, saya bisa bedakan, mana HS mana bukan," kata Romer.

Arman kemudian meminta agar melihat CCTV untuk mengonfirmasi apa yang disampaikan oleh Romer.

"Yang Mulia, ini sangat penting buat kami, mohon nanti kami akan membawa CCTV  yang nanti diperlihatkan Yang Mulia, jadi pada saat penyidikan itu kami minta dilakukan untuk dikonfirmasi apa yang disampaikan oleh saudara Romer ini," kata Arman.

Menjawab permohonan tersebut, hakim mengatakan akan mengabulkannya. Hakim meminta JPU untuk menghadirkan sejumlah saksi ahli ke persidangan. 

Pada sidang tersebut, hanya sambo yang hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sedangkan Putri mengikuti sidang secara daring, melalui sambungan Zoom, karena terpapar Covid-19.

Beberapa saksi yang dihadirkan pada sidang tersebut merupakan mantan ajudan Sambo, petugas tes swab, sopir ambulans, karyawan swasta, serta pengusaha CCTV. 

Reporter: Ade Rosman

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...