Cerita Septya dan Hasan Menghalau Cemas di Jalanan yang Penuh Waswas

Ira Guslina Sufa
3 Desember 2022, 15:33
Ojek online
ANTARA FOTO/Arnas Padda/foc.
Pengemudi ojek daring melintas di depan mural sosialisasi pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/10/2022). Mural tersebut untuk mengedukasi warga di daerah itu tentang pentingnya menjadi peserta BPJAMSOSTEK khususnya bagi pekerja bukan penerima upah.

Udara dingin dan temaram cahaya menemani perjalanan Septya Wahyudi membelah jalanan di kawasan Cibubur November lalu. Waktu itu jarum jam sudah menunjukkan lewat pukul 10 malam. Dengan sedikit memacu kecepatan, pemuda yang berprofesi sebagai pengendara ojek online itu menunggang motor matic hitam miliknya pulang ke arah Condet, Jakarta Timur. 

“Ya namanya juga ojek online, jadi nganternya sesuai dapat saja,” ujar Septya bercerita tentang lika-liku pengalamannya pada Katadata.co.id Sabtu (3/12). 

Advertisement

Sudah hampir 5 tahun ia menyambi menjadi pengendara ojek online di Jakarta. Selain itu dia juga bekerja sampingan sebagai penyedia jasa layanan pengurusan dan perpanjangan STNK. 

Septya menyadari kedua pekerjaannya berisiko karena lebih banyak menghabiskan waktu di jalanan. Alasan itu membuat ia memantapkan hati untuk ikut program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau sekarang dikenal dengan BPJamsostek. Ia menjadi peserta secara mandiri terhitung sejak Juni 2021 lalu. 

"Saya jujur saja, ikut BPJS Ketenagakerjaan inisiatif karena saya kerja lapangan,” ujar Septya.

Tidak hanya faktor risiko yang membuat Septya memilih mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Pria yang bekerja di bidang jasa itu mengatakan telah merasakan langsung manfaat kepesertaan dari asuransi sosial milik negara itu. 

Sebelumnya lelaki asal Purworejo itu pernah bekerja sebagai karyawan dan terdaftar menjadi peserta Jamsostek. Pada 2012 dia berhenti dan tak lagi menjadi penerima upah. Saat tak memiliki penghasilan tetap, Septya dapat mengambil manfaat atas kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan yang semula bernama Jamsostek dengan mencairkan klaim JHT. 

Setelah menjadi pekerja lepas, ia mengaku sempat mencoba menggunakan proteksi personal accident dari salah satu perusahaan swasta. Namun pengalaman pribadinya menunjukkan  pengurusan klaim lebih susah. Sampai akhirnya ia mendengar kabar kalau BPJS Ketenagakerjaan juga melayani kepesertaan untuk pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). 

“Setelah tanya-tanya dan tahu kalau pekerja lepas seperti saya juga bisa, saya segera daftar lagi jadi peserta,” ujar Septya.   

Septya tak sendiri. Hasan (43 tahun) yang bekerja sebagai sopir truk juga merasa lebih terlindungi sejak terdaftar sebagai peserta BPJamsostek. Menurut Hasan ia menjadi tidak terlalu cemas atas berbagai kemungkinan buruk yang bisa terjadi di jalanan. 

“Hampir 1 tahun jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan saya menjadi lebih tenang karena sudah ada yang menanggung kalau misalnya ada musibah di jalanan,” ujar Hasan bercerita pada Katadata.co.id. 

Perasaan tenang itu ia tularkan juga pada teman-teman di komunitas sopir yang ia ikuti. Menurut Hasan ia sudah mengajak sejumlah teman baik sopir bus, sopir mobil online dan sopir truk untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement