Hakim Pertanyakan Reaksi Ricky Saat Tahu Kuat Bawa Pisau Kejar Yosua
Majelis Hakim yang memimpin sidang pembunuhan berencana Brigadiri Nofriansyah Yosua Hutabarat mempertanyakan reaksi Ricky Rizal saat mendengar penjelasan Kuat Ma’ruf yang mengejar Brigadir J sambil membawa pisau. Keraguan itu disampaikan hakim usai Ricky Rizal menyampaikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (5/12).
"Masa orang ngejar pakai pisau itu dianggap masalah biasa," kata hakim Wahyu Iman Santoso pada Ricky Rizal.
Mendengar pertanyaan hakim, Ricky mengaku tak terlalu berpikir jauh soal penjelasan Kuat karena hanya mendengar cerita saja.
"Siap, tidak ada, karena kami tidak tahu kejadian yang sebenarnya," kaya Ricky menjawab.
Dalam kesaksiannya untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bharada Richard Eliezer hari ini, Rizky menyebutkan sempat mendengar Kuat mengatakan mengejar Brigadir J sambil membawa pisau. Pengakuan itu ia dengar saat berada di lantai dua rumah Magelang, Jawa Tengah.
Ricky menjelaskan saat sampai di kediaman Magelang, Jawa Tengah ia masuk ke dalam rumah. Namun, saat itu tidak ada orang di lantai bawah. Setelah itu, ia naik ke lantai dua, dan menemukan Susi yang sedang duduk menangis.
Ricky melihat Kuat berdiri di sebelah Susi yang dalam keadaan cemas. Saat itu Kuat bercerita pada Ricky apa yang baru saja terjadi.
"Saya samperin malah lari, terus saya lihat ke atas ibu sudah tergeletak, saya sempat kejar pakai pisau, lihat ibu, lihat ibu," kata Ricky, menirukan perkataan Kuat.
Setelah itu, Ricky mendengar penjelasan Kuat. Ricky kemudian menghampiri Putri yang dalam keadaan terbaring. Kepada Ricky, Putri menanyakan keberadaan Yosua. Karena tidak mengetahui keberadaan Yosua, Ricky memutuskan pergi mencari ke ruang tengah lantai bawah, ke depan, lalu ke kamar belakang. Di ruang kamar belakang ia bertemu Susi, lalu menanyakan posisi Yosua.
Selama persidangan hakim tidak sekali itu saja mempertanyakan penjelasan Ricky. Hakim juga heran dengan jawaban Ricky mengenai kronologi penembakan yang terjadi di rumah Duren Tiga pada 8 Juli. Dalam penjelasannya Ricky mengatakan tak mendengar perintah tembak dari Ferdy Sambo.
Mendengar penjelasan Ricky hakim mempertegas bahwa apapun jawabannya, dirinya nampak di rekaman CCTV Duren Tiga bersama Kuat dan Yosua.
"Saudara tidak mendengar, terserah saudara lah ya, kan, saudara ada di situ, di dalam CCTV itu nampak sekali kalian bertiga di luar pada saat sebelum Sambo datang," katanya.
Dengan bukti CCTV tersebut, hakim mengatakan bahwa Ricky beserta Kuat memang sudah dipersiapkan untuk membawa Yosua ke hadapan Sambo untuk dieksekusi. Hakim lantas mengingatkan Ricky untuk kembali berkata juju.
"Kamu ga sayang sama anak-anakmu?," kata hakim bertanya.
Ricky pun menjawab sembari mengungkapkan perasan pada keluarganya.
"Sayang Yang Mulia," kata Ricky.
Jawaban Ricky disambut Hakim dengan mengingatkan Ricky untuk berkata apa adanya.
"Kamu berkorban, mengorbankan masa depan anak-anakmu untuk nutupin ini semua, sampai hari ini kamu masih nutupin kaya gini. Seolah-olah saya percaya dengan cerita kamu, dari tadi saya diamkan saja cerita kamu," kata hakim menimpali.
Dalam persidangan hari ini, Ricky Rizal bersaksi untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Richard Eliezer atau Bharada E. Para terdakwa didakwa oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan primer melanggar ketentuan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta dakwaan subsider Pasal 338 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.