Pengacara Bharada E Sebut Kesaksian Ricky Rizal Hanya 30% yang Benar

Ade Rosman
5 Desember 2022, 18:39
Bharada E
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) dan Richard Eliezer (kedua kanan) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022).

Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menilai pernyataan yang diungkapkan Ricky Rizal saat bersaksi di sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, hanya benar sekitar 30%. Dalam sidang hari ini Ricky bersaksi untuk terdakwa Bharada E dan Kuat Ma’ruf. 

Advertisement

"Kami menilai keterangan dari Ricky Rizal ini 30% yang benar. 70%-nya itu kami ragukan," kata Ronny kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (5/12).

Ronny menyatakan, apa yang dikatakan Ricky tidak sesuai dengan fakta persidangan. Beberapa hal yang dianggapnya tidak sesuai, pertama, soal Ferdy Sambo yang memanggil Ricky melalui handy talkie (HT) untuk naik ke lantai tiga.

"Para ajudan pernah ditanyakan waktu diperiksa ya, kan HT itu satu jaringan, satu saluran, jadi ketika ada panggilan tentunya yang lain mendengar," katanya.

Ronny mengatakan, dari keterangan ajudan lain, tidak ada panggilan bagi Ricky untuk naik ke lantai tiga, sebagaimana disampaikan olehnya. Selain itu ia juga menyoroti pernyataan Ricky yang mengatakan mengetahui ada peristiwa tembak menembak.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement