Ferdy Sambo Ungkap Alasan Buat Skenario Tembak Menembak Brigadir J

Ade Rosman
7 Desember 2022, 16:04
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (kiri) berjalan untuk mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).

Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengungkap alasannya membuat skenario tembak menembak yang menewaskan Brigadir J. Berdasarkan pemeriksaan pendahuluan di Mabes Polri, Ferdy Sambo mengatakan terjadi peristiwa tembak menembak yang menyebabkan kematian Yosua. 

Ferdy Sambo mengaku mencoba berlindung pada Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan senjata api. Dalam aturan itu penggunaan senjata api diperbolehkan untuk menyelamatkan anggota polri saat ada kontak tembak menembak.

"Pengalaman dinas saya, Perkap nomor 1 tahun 2009, tentang penggunaan senjata api itu kan yang bisa menyelamatkan anggota dalam kontak tembak itu adalah dalam rangka melindungi diri sendiri dan orang lain, Yang Mulia," kata Sambo, saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Mulanya, hakim Wahyu Iman Santoso yang memimpin persidangan menanyakan alasan mantan Kadiv Propam Polri tersebut sampai harus membuat skenario tembak menembak di antara anak buahnya. Sambo pada awalnya hanya menjawab pertanyaan hakim dengan pengakuan bahwa dirinya salah.

"Saya memang salah, Yang Mulia," kata Sambo.

Namun, hakim menekankan bahwa pertanyaan yang diberikan pada Sambo bukan perihal benar maupun salah.

"Bukan. Saya nanya dulu, salah nanti dulu. Apa alasan saudara sampai membuat skenario, terpikir di benak saudara bahwa 'oh harus terjadi tembak menembak'," kata hakim menegaskan.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...