Jaksa Pertemukan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan di Sidang Hari Ini

Ade Rosman
8 Desember 2022, 09:46
Ferdy Sambo
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/nym.
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo memasuki ruangan menjelang menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo kembali dihadirkan di sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J. Sambo akan bersaksi dalam sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan perkara tersebut. 

"Agenda sidang keterangan saksi dari Penuntut Umum," dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Jakarta Selatan, Kamis (8/12).

Hendra dan Agus, diagendakan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Kemarin, Ferdy Sambo juga telah dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.

Kuasa hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, selain Sambo, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga akan menghadirkan terdakwa lainnya Arif Rachman, serta Adi Setya, ahli digital forensik dari Pusat Laboraturium Forensik (Puslabfor) Polri.

Pada perkara tersebut, Hendra dan Agus didakwa merintangi penyidikan perkara yang menewaskan Brigadir J pada Juli lalu, bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Ferdy Sambo, Irfan Widyanto, Arif Rachman, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto,

Atas perbuatannya, ketujuh orang tersebut didakwa Pasal 49 jo Pasal 33 UU Nomor 19 Tahun 2016, tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...